Selasa 14 Apr 2020 13:36 WIB

Imbauan tak Mempan Hentikan Gelombang Mudik

Lebih efektif jika larangan mudik berlaku karena penularan corona cukup besar.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Fuji Pratiwi
Jangan mudik (ilustrasi). Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) imbauan saja dinilai tidak mempan menghentikan masyarakat mudik dan perlu ada pelarangan.
Foto: istimewa
Jangan mudik (ilustrasi). Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) imbauan saja dinilai tidak mempan menghentikan masyarakat mudik dan perlu ada pelarangan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah masih bertahan hanya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan mudik saat pandemi virus corona atau Covid-19 di Indonesia. Padahal, imbauan saja dinilai tidak mempan menghentikan masyarakat mudik.

Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Agus Taufik Mulyono mengungkapkan, imbauan tidak akan ampuh menghentikan gelombang mudik. "Kalau hanya diimbau, tingkat pelanggaran besar nanti dampaknya dibebankan kepada pemerintah daerah," kata Agus dalam konferensi video, Selasa (14/4).

Baca Juga

Jika masyarakat tetap melaksanakan mudik bahkan sudah dimulai sejak saat ini, Agus menilai akan banyak dampak yang ditimbulkan. Beberapa di antaranya dampak secara sosial dan ekonomi selama pandemi virus corona.

Untuk itu, Agus menyatakan, pemerintah sebaiknya mulai mempertimbangkan untuk terus mempertahankan imbauan atau memberikan aturan yang mengikat. "Dua pekan ini dipikirkan betul apakah mau mempertahankan imbuan, tapi harus disiapkan kata melarang," ujar Agus.

Dia menambahkan, jika nantinya pemerintah melarang mudik maka pemerintah harus menyediakan kompensasinya. Agus menegaskan, saat ini lebih efektif jika larangan mudik diberlakukan karena penularan virus corona cukup besar pengaruhnya dari mobilitas melalui transportasi sehingga penyebarannya meluas.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menegaskan, karakter masyarakat Indonesia tidak sesuai dengan hanya menerapkan imbauan. "Orang Indonesia kalau hanya diimbau enggak ada (tidak ada yang patuh), harus kena sanksi," ujar Agus Pambagio dalam kesempatan yang sama.

Agus menjelaskan situasi saat ini sudah dalam status darurat virus corona dan harus disikapi serius oleh seluruh lapisan. Meskipun mudik dilarang, Agus Pambagio menegaskan pemerintah juga mau tidak mau saat ini harus merealiasasikan kompensasi yang diberikan sehingga tidak memicu permasalahan lain.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement