Senin 20 Apr 2020 15:06 WIB

Ini Alasan Pemerintah akan Larang Mudik

Banyak kepala daerah yang meminta pemudik untuk tidak kembali ke kampung halaman.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Warga melintas di depan spanduk bertuliskan larangan mudik. Arahan pembahasan kebijakan mudik 2020 sudah lebih kuat untuk dilarang. Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan ada sejumlah alasan mengapa pemerintah berencana melarang mudik.
Foto: ANTARA/Prasetia Fauzani
Warga melintas di depan spanduk bertuliskan larangan mudik. Arahan pembahasan kebijakan mudik 2020 sudah lebih kuat untuk dilarang. Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan ada sejumlah alasan mengapa pemerintah berencana melarang mudik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Arahan pembahasan kebijakan mudik 2020 sudah lebih kuat untuk dilarang. Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan ada sejumlah alasan mengapa pemerintah berencana melarang mudik.

“Kalau kita lihat sekarang di daerah banyak kepala daerah yang meminta gitu (pelarangan mudik),” kata Budi di Gedung Kemenhub, Senin (20/4).

Baca Juga

Dia menjelaskan saat ini kesadaran masyarakat di daerah sudah muncul dengan membuat gugus tugas tingkat RT dan RW. Jika ada orang asing masuk atau pendatang karena mudik maka akan ada penolakan.

“Kalaupun masuk (mudik ke kampung halaman) ya kamu karantina 14 hari. Jadi daripada seperti itu lebih baik masyarakat urungkan saja,” tutur Budi.

Selain itu, Budi mengatakan dari jajak pendapat yang dilakukan Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), banyak kepala desa yang menolak warganya mudik. Terutama para pemudik yang berasal dari daerah pandemi di Jakarta.

Sebelumnya, Kemendes PDTT melakukan jajak pendapat terhadap kepala desa yang yang tersebar di 31 provinsi pada 10-12 April 2020. Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendes PDTT Ivanovich Agusta mencatat mayoritas kepala desa meolak warganya mudik kembali ke kampung halaman selama merebaknya pandemi virus korona atau Covid-19.

"Jadi ada 89,75 persen hampir mutlak kepala desa nggak setuju warganya mudik," kata Ivanovich dalam video konferensi, Selasa (14/4).

Dia menjelaskan aspirasi dari sekitar 3.931 sampel kepala desa yang mayoritas penduduknya muslim tersebut perlu dindengar. Khususnya bagi para perantau yang saat ini masih berada di Jakarta dan sekitarnya.

“Yang dibutuhkan di desa saat ini adalah tidak mudik ke desa pada Lebaran 2020,” tutur Ivanovich.

Sebagian besar alasan dari kepala desa yang menjadi sampel jajak pendapat tersebut karena faktor kesehatan. Sehingga tidak memperluas penularan ke provinsi lain. Sementara yang tidak setuju, kepala desa beranggapan lebih baik kembali ke desa agar tidak tertular Covid-19 di Jakarta.

Pada dasarnya, Ivanovich memastikan sebagian besar kepala desa meminta perantau agar tidak mudik. "Aspek kesehatan harus menjadi argumen utama terutama mensosialisasikan tahun ini sebaiknya tidak mudik," tutur Ivanovich.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement