REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Petugas jaga blok hunian Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas IIA Banceuy berhasil gagalkan upaya penyelundupan paket narkoba, Senin (20/4) pagi. Paket yang dibungkus plastik hitam berlapis selotip putih tersebut berisi 37 butir Riklona, 19 butir Alprazolam, 10 butir lorazepam, 2 bungkus kertas rokok Masrbrand, satu paket diduga ganja seberat 3,20 gram dan satu butir obat yang tidak diketahui jenisnya.
“Salah satu petugas kami di Lapas Banceuy berinisial A berhasil menggagalkan penyeludupan paket narkoba yang ternyata isinya cukup banyak. Kejadian seperti ini memang sangat disayangkan, namun kami sangat mengapresiasi petugas kami di lapas/rutan yang selalu waspada dan cepat tanggap, terlebih di tengah pandemi seperti ini. Kami tidak mentolerir peredaran narkoba dalam lapas/rutan,” ungkap pelaksana tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Nugroho dalam keterangannya, Senin (20/4).
Kejadian bermula saat A tengah melaksanakan tugas jaga di salah satu blok hunian sejak pukul 07.00 WIB. Saat menyisir area blok hunian, A menemukan benda mencurigakan di bawah tangki air disamping blok hunian pada pukul 07.20 WIB.
Saat diperiksa bersama dengan kepala regu pengamanan dan wakil kepala regu pengamanan, ternyata ditemukan barang-barang terlarang dan tidak terdapat keterangan tujuan paket tersebut. Diduga paket tersebut dilempar dari luar lapas oleh oknum tidak bertanggungjawab.