VIVA – Aktor senior Tio Pakusadewo kembali berurusan dengan polisi. Pada Selasa, 14 April 2020 Tio ditangkap Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Kini Tio harus verada di balik jeruji besi untuk menunggu proses hukum. Menurut kuasa hukum, Aris Marasabesy, kliennya dalam keadaan susah bergerak karena penyakit stroke.
"Kalau kondisi kesehatan bukan enggak ada sih, cuma terkait penyakitnya sih. Pernah kena stroke tuh, masih sulit bergerak lah. sulit bergerak tapi overall baik lah," kata Aris.
Aris belum mau berbicara mengenai penangguhan penahanan. Ia menyerahkan kepada pihak polisi untuk memberi tahu kabar tersebut. Sementara itu menurut polisi, Tio menggunakan sabu karena stroke ringannya, bagaiamana tanggapan kuasa hukum?
"Nanti kita sampaikan secara resmi deh, kita tunggu dulu, itu kan masuk dalam materi pengadilan nanti tunggu di pengadilan aja deh," ucapnya.
Beberapa waktu terakhir, Tio diberitakan menderita stroke. Kondisi itu jelas terlihat secara kasat mata pada fisik Tio. Sang pengacara juga mengakui, sebagian badan bintang film Bukaan 8 tersebut masih kaku karena penyakit tersebut.
Baca juga: Tio Pakusadewo Ngaku Pakai Narkoba karena Stroke Ringan?
"Kondisinya sekarang baik tapi karena pernah kena stroke dan stroke belum benar-benar pulih masih ada tegang lah pada badannya," ujarnya.
Pada penangkapan Tio, polisi menyita satu bungkus kertas berisi 18 gram ganja dan alat hisap sabu atau bong. Setelah melakukan pemeriksaan melalui tes urine, diketahui jika Tio Pakusadewo positif amfetamin dan metamfetamin. Ia dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider 111 dan 127 UU tahun 2009 tentang narkotika dan terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Tio Pakusadewo sudah tiga kali tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba. Dari pengembangan polisi, Tio mengaku sudah menggunakan narkoba sejak tahun 2018 lalu. Bahkan, untuk sabu ia rutin membeli dua kali dalam satu bulan dan dalam setiap pembelian seberat 0.5 gram sabu. Hal itu buat pihak polisi menyimpulkan Tio sudah memiliki ketergantungan.