Kamis 23 Apr 2020 16:00 WIB

Pemerintah Akui tak Mudah Larang Warga Mudik

Pemerintah terpaksa melarang mudik untuk mencegah penyebaran Corona.

Sejumlah warga antre masuk bus antarprovinsi untuk mudik lebih awal di Terminal Bus Pakupatan, Serang, Banten, Kamis (23/4).
Foto: ANTARA/Asep Fathulrahman
Sejumlah warga antre masuk bus antarprovinsi untuk mudik lebih awal di Terminal Bus Pakupatan, Serang, Banten, Kamis (23/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengakui tidak mudah melarang warga mudik karena sudah merupakan tradisi saat Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers berbahasa Inggris di Jakarta, Kamis, mengatakan pemerintah harus mengambil keputusan larangan mudik untuk memotong penyebaran virus Corona.

Baca Juga

"Tidak mudah melarang tradisi. Tapi kita perlu melakukan ini untuk memotong jalur penyebaran virus," ujar Menlu di Jakarta, Kamis.

Menlu mengatakan prioritas pemerintah saat ini adalah kesehatan masyarakat. Atas dasar itu keputusan larangan mudik diambil.

Terkait adanya pertanyaan mengapa penerapan keputusan larangan mudik membutuhkan waktu cukup lama? Menlu menyampaikan bahwa hal ini untuk memberikan waktu yang cukup bagi publik untuk mempersiapkan diri agar kebijakan itu dapat dilaksanakan sepenuhnya dengan baik.

Dalam kesempatan itu Menlu kembali menekankan tidak ada satu pun formula kebijakan yang dapat diterapkan bagi semua negara.

Pemerintah Indonesia selalu membuat kebijakan sesuai karakteristik situasi, sosial, budaya dan ekonomi Indonesia. Kebijakan-kebijakan yang diambil juga selalu dievaluasi setiap pekan bahkan setiap hari.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement