REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Pusat Penelitian Kependudukan LIPI Nawawi Asmat mengatakan kesadaran untuk menciptakan keselamatan dan kesehatan kerja harus didorong menjadi gerakan bersama. Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan hal penting yang pencapaiannya menjadi tanggung jawab tidak hanya pengusaha, tetapi juga pekerja, termasuk serikat pekerja.
Nawawi di Jakarta, Selasa (28/4), menuturkan pengusaha harus patuh terhadap aturan keselamatan dan kesehatan kerja. Pekerja harus ikut melaksanakan apa yang sudah diatur atau disediakan oleh perusahaan.
Menurut dia, sering kali kasus keselamatan kerja baru menjadi perhatian pengusaha dan pekerja, ketika terjadi kecelakaan kerja, khususnya kasus meninggal dunia. Pengawasan terhadap pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja harus terus dilakukan semaksimal mungkin oleh pemerintah.
Pengawasan itu tidak hanya dilakukan pada perusahaan skala besar, tetapi juga pada perusahaan sekala kecil, terutama yang memiliki risiko tingkat kecelakaan kerja. Keselamatan dan kesehatan kerja harus menjadi perhatian utama di dalam membangun kesejahteraan pekerja dan perusahaan.
Dalam memperingati Hari Keselamatan Kerja pada 28 April, semua pihak diharapkan semakin memperkuat peranannya dalam menciptakan kondisi yang kondusif untuk ekosistem keselamatan dan kesehatan kerja yang makin baik di Indonesia.