Rabu 29 Apr 2020 16:44 WIB

38 Persen KK di Kota Yogyakarta Bakal Terima Bantuan Tunai

Skema bantuan tunai yang akan diterima masyarakat ini berbeda-beda.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Balai Kota Yogyakarta.
Foto: Yusuf Assidiq.
Balai Kota Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, sebanyak 38,3 persen Kepala Keluarga (KK) yang terdampak Covid-19 di wilayah setempat akan menerima bantuan tunai. Angka ini setara dengan 53.319 KK dari total 139.108 KK yang menerima bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos), Pemda DIY, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.

Skema bantuan tunai yang akan diterima masyarakat ini berbeda-beda. Heroe menjelaskan, ada yang menerima sebesar Rp 200 ribu dalam jangka waktu sembilan dan 12 bulan, serta ada yang menerima Rp 600 ribu per tiga bulan.

"Skema Kemensos yang jumlahnya 36.600 KK, yang akan dibantu melalui APBD Pemkot Yogyakarta jumlahnya 16.719 KK dan penerima bantuan," kata Heroe, yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta.

Penerima bantuan ini yang sudah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan data Keluarga Sasaran Jaring Pengaman Sosial (KSJPS) Pemkot Yogykarta. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemda DIY terkait pendistribusian bantuan ini agar tidak ada duplikasi data dan duplikasi penerima bantuan.

"Kita rapatkan Kamis (30/4) dengan Pemda DIY untuk mendapatkan kepastian pengalokasian. Terutama menyangkut sasaran dan nantinya berakibat kepada besaran anggaran yang harus dialokasikan dan kapan mulai diluncurkan," ujarnya.

Ia menyebut, ada potensi perubahan data. Sebab, pihaknya saat ini masih disibukkan dengan data dari perusahaan yang melaporkan karyawan yang dirumahkan dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Masih ada potensi berubah, sebab belum data NIK selesai di-overlay. Satu dua hari ini semoga semua data sudah fix dengan data tunggal. Sehingga tidak terjadi duplikasi atau double pada menerima program," katanya.

Hingga saat ini, sudah 204 perusahaan melapor terkait karyawan yang dirumahkan. Setidaknya, sudah ada 7.108 yang dirumahkan dan 173 karyawan di PHK. "Sedikitnya 5.203 orang dari sektor pariwisata seperti hotel, restoran, dan biro perjalanan," ujar dia.

Untuk itu, ia berhadap distribusi bantuan ini dapat segera dilakukan. Mengingat penyebaran Covid-19 terus terjadi dan banyaknya masyarakat yang terdampak.

"Kita sebenarnya ingin secepatnya, tetapi memang perlu koordinasi tentang data saaaran agar tidak duplikasi. Dengan Kemensos insya Allah sudah hampir selesai," jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement