REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan korban PHK yang tidak bisa mudik. Mereka perlu bantuan langsung dan keringanan kredit.
Eddy mengatakan efek pandemi Corona terus berdampak pada sektor ekonomi. Korban PHK terus bertambah, dan mereka tidak bisa berbuat apa apa karena adanya larangan mudik
"Jangan biarkan Korban PHK yang dilarang mudik ini bingung dan mencari solusi sendiri sendiri. Disinilah kehadiran negara dibutuhkan," kata Eddy dalam siaran pers terkait diskusi online DPP PAN bertajuk 'Korban PHK Dilarang Mudik Bagaimana Solusinya’, Jum'at (1/1).
Sementara anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN, Intan Fauzi, mengatakan korban PHK membutuhkan bantuan langsung tunai dan keringanan kredit. Menurutnya, social safety net harus benar benar tepat sasaran. “Untuk korban PHK bagaimana? PAN mendorong agar mereka diberikan stimulus uang tunai dan keringanan kredit," kata Intan
Menurut Intan, dengan stimulus uang tunai selain bertahan secara ekonomi, daya beli juga akan naik dan bisa mendorong ekonomi bergerak dan tumbuh. Bantuan sebesar Rp 600 ribu tidak akan mencukupi. "Jumlah yang signifikan dan keringanan kredit akan sangat membantu bagi korban PHK,” ungkpa dia.