REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengungkapkan sebanyak 70.367 pekerja migran Indonesia telah kembali ke Tanah Air. Mereka pulang kampung karena situasi pandemi global virus corona baru atau Covid-19.
"Dalam beberapa hari kemudian, akan turut terdapat 12.758 anak buah kapal (ABK) WNI yang kembali ke Indonesia dan 17 kapal pesiar yang akan berlabuh di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Benoa, Bali," kata Doni dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin,
Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan gugus tugas dan kementerian serta lembaga terkait mempersiapkan titik debarkasi atau pengumpulan terpusat. Ini agar pemerintah mampu melakukan observasi kesehatan terlebih dahulu. Bahkan, opsi isolasi terbuka bagi para pekerja migran yang baru kembali dari luar negeri.
“Presiden (Joko Widodo) tugaskan bahwa pilih titik debarkasi yang memiliki kemampuan melakukan isolasi dan observasi kepada pekerja migran dan ABKyang kembali. Agar manajemen diatur dengan baik, baik oleh Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Polri, TNI dan Gugus Tugas,” ujar Doni.
Doni menyebutkan tim gugus tugas terus mencermati potensi penularan dari beberapa klaster baru yang teridentifikasi. Gugus Tugas juga mengawasi agar kepulangan para pekerja migran dan ABK ini tidak menimbulkan kasus baru COVID-19di Indonesia.
“Ini berpotensi menjadi bagian dari penularan. Gugus tugas provinsi telah menyusun organisasi, dan kami harap setiap gugus tugas mampu melakukan upaya pencegahan, deteksi dan penanganan,” ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu.
Hingga Ahad (3/5), menurut Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, kasus pasien positif COVID-19 di Indonesia mencapai 11.192 pasien dengan penambahan 349 kasus positif. Dari 11.192 kasus pasien positif, 1.876 di antaranya sudah dinyatakan sembuhdan 845 pasien meninggal dunia.
Sedangkan 236.369 warga dinyatakan sebagai orang dalam pemantauan (ODP) dan 23.130 warga dinyatakan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).