REPUBLIKA.CO.ID, KUWAIT -- Pasukan keamanan Kuwait membubarkan kerusuhan yang dilakukan pekerja Mesir. Kementerian Dalam Negeri menjelaskan mereka meminta dikirim pulang kembali karena tertahan di penampungan sebab melanggar undang-undang kependudukan, Senin (4/5).
Pasukan keamanan turun tangan setelah kerusuhan dan kekacauan pecah saat aksi demonstrasi terjadi. Mereka yang turun ke jalan pun akan berhadapan dengan tuduhan melanggar tindakan hukum.
Perwakilan dari Kedutaan Mesir di Kuwait mengunjungi tempat penampungan dan meyakinkan para pekerja bahwa penerbangan kembali akan dimulai pekan ini. Kedutaan Mesir juga meminta maaf atas kerusuhan yang terjadi.
Beberapa pemerintah Teluk sedang mencoba mengatur penerbangan untuk orang asing yang terdampar atau terkena dampak dari kehilangan pekerjaan karena pandemi virus corona. Pemulangan juga akan dilakukan bagi warga yang visanya telah habis dan tidak akan diperpanjang.
Sejak bulan lalu, Kuwait telah mengizinkan ekspatriat yang melanggar undang-undang kependudukan meninggalkan negara itu tanpa membayar denda atau tiket pesawat. Pemulangan pertama dilakukan untuk perempuan dan anak-anak.
Surat kabar lokal Al Qabas mengatakan, sekitar 28 ribu orang asing dari sekitar 160 ribu tanpa tempat tinggal yang sah telah mendaftar untuk dipulangkan dan ditahan di 34 tempat penampungan di seluruh negeri. Jumlah tersebut termasuk sekitar 6.500 orang Mesir, 6.300 orang India, dan 6.000 orang Bangladesh.
Kasus virus corona di wilayah itu terkait dengan perjalanan. Tetapi negara-negara Teluk Arab telah melihat peningkatan infeksi di antara pekerja migran berpenghasilan rendah. Mereka tinggal di tempat yang penuh sesak sehingga rentan terhadap penyebaran.
Saat ini Kuwait memiliki jumlah infeksi terendah di kawasan itu dengan jumlah 4.980 kasus dan 38 kematian. Sedangkan total untuk enam negara Teluk Arab telah melampaui 67.600 dengan 380 kematian.