Ahad 10 May 2020 19:45 WIB

Orang Tua Sedih Ferdian Paleka Diminta Masuk ke Tong Sampah

Orang tua Ferdian Palek cs akan mengajukan penangguhan penahanan.

Kuasa Hukum Orangtua Ferdian Paleka, Rohman akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan, Ahad (10/5).
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Kuasa Hukum Orangtua Ferdian Paleka, Rohman akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan, Ahad (10/5).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kuasa hukum tersangka kasus 'prank' bantuan sembako berisi sampah, Rohman Hidayat menyampaikan bahwa orang tua Ferdian Paleka cs akan mengajukan penangguhan penahanan ke Polrestabes Bandung.

Menurut dia, pengajuan itu tercetus setelah adanya kabar bahwa para tersangka kasus tersebut mengalami perundungan di sel tahanan. Para orang tua tersangka kecewa atas perundungan tersebut.

Baca Juga

"Kita ingin menyampaikan kekecewaan terhadap kejadian yang terjadi terhadap tersangka yang ditahan di polrestabes, kita menyayangkan kejadian perundungan di tahanan, sungguh membuat orang tua sangat sedih," kata Rohman di Bandung, Minggu.

Pengajuan itu bakal disampaikan ke Polrestabes Bandung pada Senin (11/5). Penangguhan itu diajukan untuk tiga tersangka kasus "prank", yakni Ferdian Palekadan dua rekannya yang berinisial TF dan A.

Menurut dia, para orang tua menjamin ketiga tersangka tidak akan melarikan diri, merusak barang bukti, dan mengulangi perbuatannya.

"Di ruangan tahanan videonya menyebar ketika dia mengalami perundungan, sehingga kita memohon kepolisian memproses dengan tegas siapapun pelakunya," kata dia.

Sebelumnya, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya membenarkan telah terjadi perundungan kepada para tersangka kasus candaan alias 'prank' bantuan sembako sampah, Ferdian Paleka cs di dalam sel tahanan.

"Video viral di dalam tahanan memang benar, itu terjadi karena para tahanan tidak suka terhadap kelompok ini, karena memberikan bantuan berisi sampah," kata Ulung di Bandung, Sabtu (9/5).

Sejak Sabtu (9/5) pagi, beredar di media sosial video yang menampilkan Ferdian bersama rekannya yang hanya mengenakan celana dalam, mengalami perundungan oleh para tahanan.

Ferdian bersama rekannya yang terlibat kasus itu, juga diminta oleh para tahanan untuk masuk ke dalam tong sampah. Selain itu,Ferdian yang rambutnya sudah digunduli itu juga diminta push up dan sit up.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement