REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mandiri Tunas Finance (MTF), perusahaan pembiayaan kendaraan bermotor di bawah Grup Mandiri, telah merestrukturisasi Rp 5,13 triliun kredit milik pelanggan terdampak pandemi Covid-19. Restrukturisasi pinjaman itu merupakan upaya MTF mendukung arahan pemerintah untuk meringankan beban para debitur terdampak Covid-19 dan mengurangi dampak ekonominya.
"MTF berkomitmen untuk memberikan keringanan kepada pelanggan yang terdampak Covid-19 sesuai arahan pemerintah, dan hingga saat ini terus memproses permohonan restrukturisasi yang masuk," Direktur Utama MTF Arya Suprihadi dalam siaran pers, Jumat (15/5).
Sampai dengan 11 Mei 2020,MTF telah menyetujui restrukturisasi yang diajukan 29.043 pelanggan dengan nilai outstanding Rp 5,13 triliun. ”Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan pelanggan kepada MTF, terlebih yang telah menunggu proses persetujuan restrukturisasi kreditnya. Banyaknya permintaan restrukturisasi yang masuk tentunya memerlukan waktu untuk melalukan review, namun kami tetap akan berupaya memberikan solusi terbaik bagi pelanggan,” Arya menambahkan.