Rabu 20 May 2020 03:56 WIB

Cerita Karyawan yang Dirumahkan dan Ikuti Prakerja

Pendaftar kartu prakerja sudah capai 10 juta orang.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Indira Rezkisari
Kartu Prakerja
Foto: Dok. Pint
Kartu Prakerja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Roby Sandy tak pernah membayangkan pandemi virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) memberikan dampak padanya dan terpaksa dirumahkan ketika bekerja sebuah perusahaan swasta. Tak hanya dirinya, 150 temannya juga bernasib serupa.

Beruntung, saat itu general manager (GM) tempatnya bekerja sebelum ditutup menyuruh Roby untuk mengikuti program pemerintah yang menambah keahlian yaitu kartu pra kerja. "Saat itu GM meminta siapa saja (pekerja) yang belum daftar harus terdaftar, kemudian didata bagian sumber daya manusia (SDM)," ujarnya saat konferensi virtual akun youtube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (19/5).

Baca Juga

Kemudian, Roby menuruti dan mengikuti programnya. Awalnya, ia sudah mendaftarkan diri mengikuti gelombang pertama, tetapi karena kuota gelombang pertama penuh maka Roby akhirnya diterima menjadi peserta di gelombang kedua. Meski harus mendaftar lagi, ia mengaku caranya cukup mudah dan tinggal sekali klik.

"Yang penting datanya valid. Misalnya nomor yang dimasukkan ke data berbeda dengan yang dipakai," ujarnya.