Jumat 22 May 2020 16:29 WIB

Bank Sentral Jepang Salurkan Lebih Banyak Dana untuk UMKM

Benk Sentral Jepang juga menawarkan pinjaman tanpa bunga untuk lembaga keuangan.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolandha
Bank of Japan/Bank Sentral Jepang
Foto: AP Photo/Shizuo Kambayashi
Bank of Japan/Bank Sentral Jepang

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Bank sentral Jepang (Bank of Japan/ BOJ) memutuskan meluncurkan fasilitas pinjaman baru pada Jumat (22/5). Fasilitas ini utnuk menyalurkan lebih banyak dana ke usaha kecil dan menengah yang mengalami tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Seperti dilansir Reuters, Jumat, dalam pertemuan kebijakan darurat, BOJ juga memperpanjang batas waktu untuk serangkaian langkah yang dikerahkan guna memerangi dampak Covid-19. Di antaranya, percepatan pembelian utang perusahaan hingga enam bulan atau sampai Maret 2021.

Seperti yang sudah diharapkan secara luas, BOJ mempertahankan pengaturan moneter mereka. Termasuk, target suku bunga jangka pendek -0,1 persen dan janji untuk memandu hasil obligasi pemerintah 10 tahun dengan yield sekitar nol persen.

Gubernur BOJ Haruhiko Kuroda tidak mengadakan konferensi pers mengenai kebijakan ini, menurut bank sentral.

BOJ melonggarkan kebijakan moneter untuk dua bulan berturut-turut pada April dengan meningikatkan pembelian aset berisiko. Mereka juga berjanji untuk membeli obligasi pemerintah dalam jumlah tidak terbtas guna memerangi pandemi Covid-19.

Pada bulan lalu, Kuroda telah menginstruksikan stafnya untuk mengerjakan fasilitas pinjaman baru dengan menargetkan bisnis kecil yang dilanda krisis akibat pandemi.

Dalam kerangka skema yang dirilis pada April, BOJ mengatakan, fasilitas baru ini akan menawarkan pinjaman tanpa bunga kepada lembaga keuangan. Khususnya untuk mereka yang meningkatkan pinjamannya kepada perusahaan kecil dengan memanfaatkan program jaminan pemerintah.

Fasilitas tersebut juga menawarkan pembayaran bunga 0,1 persen untuk pemberi pinjaman yang sudah meningkatkan kuota pinjaman kepada usaha kecil. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement