REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mengutuk keras serangan yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua kepada dua orang tenaga medis. Apalagi saat itu tenaga medis tengah mengantar obat-obatan untuk pasien Covid-19.
"Prinsipnya kami mengutuk keras adanya penyerangan itu," kata Ketua Umum PPNI Harif Fadhillah saat dihubungi, Sabtu (23/5).
Menurut Harif, di dunia internasional seperti tenaga kesehatan yaitu seperti palang merah tidak boleh menjadi sasaran di dalam konteks peperangan dan kerusuhan. Oleh karena itu, penyerangan yang dialami oleh dua orang yang hendak mengantarkan obat-obatan untuk pasien Covid-19 di Distrik Wandai, Kabupaten Intan Jaya patut dikecam.
"Di dunia internasional palang merah saja tidak boleh menjadi sasaran peperangan. Makanya kita kutuk keras itu (penembakan oleh KKB Papua)," ujar Harif.
Selain itu, Harif juga meminta agar aparat keamanan dapat menjamin keselamatan seluruh tenaga kesehatan yang tengah bertugas. "Kami minta aparat keamanan tetap menjamin setiap saat keselamatan dan keamanan para tenaga kesehatan yang bertugas apalagi dalam kondisi covid-19," ungkapnya.
Seperti diketahui, Eunico Somou dan Almalek Bagau menjadi korban penembakan. Eunico meninggal di lokasi penembakan, sedangkan Almalek masih dalam kondisi kritis. Keduanya diserang saat hendak mengantarkan obat-obatan terkait Covid-19 pada Jumat (22/5). Dua orang tersebut tergabung dalam Tim Gugus Tugas Covid-19 Bidang Kesehatan Kabupaten Intan Jaya.