Jumat 29 May 2020 11:40 WIB

Bamsoet: Pemberlakuan New Normal Perlu Dikaji Mendalam

Bamsoet mengatakan pemberlakuan new normal perlu dikaji mendalam.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet)
Foto: mpr
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah tengah menyiapkan penerapan tatanan normal (new normal) di tengah pandemi Covid-19. Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan Pemerintah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 2019 bahwa tren kenaikan kasus covid-19 di tanah air masih terus terjadi.

"Oleh karena itu, perlu dipertimbangkan dan dikaji secara mendalam terlebih dahulu sebelum diputuskan akan memberlakukan new normal di Indonesia," kata Bamsoet dalam rilisnya, Kamis (28/5).

Baca Juga

Bamsoet melihat kajian tersebut perlu dilakukan agar mencegah bertambahnya kasus covid-19 lantaran banyak masyarakat yang nantinya mulai melakukan aktivitas. Mantan ketua DPR tersebut mendorong Pemerintah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 2019 mengevaluasi tingkat kepatuhan masyarakat di setiap wilayah dalam menjalani masa Pembatasan Sosial Berskala Besar/PSBB

"Menjadikan hasil evaluasi tersebut untuk menentukan apakah new normal dapat atau belum dapat diterapkan secara optimal di daerah tersebut," ujarnya.