Selasa 02 Jun 2020 13:56 WIB

Hong Kong Tuduh AS Terapkan Standar Ganda

Pemimpin Eksekutif Hong Kong Carrie Lam tuduh pemerintah asing terapkan standar ganda

Rep: Dwina Agustin/ Red: Christiyaningsih
Pemimpin Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, menuduh pemerintah asing menerapkan standar ganda. Ilustrasi.
Foto: EPA
Pemimpin Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, menuduh pemerintah asing menerapkan standar ganda. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Pemimpin Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, menuduh pemerintah asing menerapkan standar ganda. Pernyataan ini muncul dalam reaksi banyak negara lain menunjukan pendapat terhadap rencana Beijing untuk memberlakukan Undang-Undang (UU) Keamanan Nasional.

Lam memperingatkan negara-negara yang mengancam tindakan terhadap kota mereka dapat melukai kepentingan sendiri. Ancaman ini muncul setelah Washington mengancam akan menghapus perlakuan istimewa Hong Kong dalam hukum Amerika Serikat (AS) sebagai tanggapan terhadap proposal Beijing.

Baca Juga

"Mereka sangat memperhatikan keamanan nasional mereka sendiri. Tetapi pada keamanan nasional kami ... mereka melihat melalui kacamata berwarna," kata Lam.

Lam menyinggung kerusuhan yang terjadi di AS saat ini. Peristiwa itu disinggung malah ditangani oleh pemerintah wilayah, ketimbang diselesaikan oleh pemerintah pusat.

"Di AS, kita melihat bagaimana kerusuhan ditangani oleh pemerintah daerah, dibandingkan dengan sikap yang mereka adopsi ketika kerusuhan yang hampir sama terjadi di Hong Kong tahun lalu," kata Lam.

Otoritas Hong Kong dan Beijing telah berulang kali bersikeras hak dan kebebasan akan tetap terjaga meski UU terbaru diterapkan. Lam menyatakan, keprihatinan publik tentang UU itu dapat dimengerti karena rancangan belum terselesaikan.

China mengajukan rencana untuk memperkenalkan UU yang menangani pemisahan diri, subversi, terorisme, dan gangguan asing pada pekan lalu. Langkah ini setelah Beijing kehilangan kesabaran dengan protes pro-demokrasi berskala besar dengan penuh kekerasan pada tahun lalu.

Keputusan ini kemudian mendapatkan tanggapan Presiden AS Donald Trump. Dia mengatakan Hong Kong tidak lagi cukup otonom dari Beijing seperti yang dijanjikan pada saat serah terima wilayah tahun 1997 oleh Inggris. Trump mengatakan Hong Kong tidak akan lagi diperlakukan berbeda dari daratan China dalam UU AS.

Sedangkan di AS, polisi menembakkan gas air mata dan peluru karet untuk membubarkan demonstran damai di dekat Gedung Putih pada Senin (1/6). Peristiwa ini terjadi saat Trump bersumpah mengakhiri unjuk rasa besar-besaran atas kematian George Flyod di tangan polisi di Minneapolis.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement