Jumat 05 Jun 2020 14:53 WIB

Protokol Ketat Sholat Jumat di Masjid Zona Merah Covid-19

Masjid-masjid di Jakarta menerapkan protokol ketat bagi jamaah peserta shalat Jumat.

Jemaah mencuci tangan sebelum melaksanakan shalat Jumat pada hari pertama masa transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Masjid Cut Meutia, Jakarta, Jumat (5/6). Masjid Cut Meutia kembali menggelar shalat jumat pertama setelah masa penguncian akibat COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan, pengukuran suhu tubuh dan menjaga jarak fisik serta diisi hanya 50 persen kapasitas jemaah
Foto: Republika/Thoudy Badai
Jemaah mencuci tangan sebelum melaksanakan shalat Jumat pada hari pertama masa transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Masjid Cut Meutia, Jakarta, Jumat (5/6). Masjid Cut Meutia kembali menggelar shalat jumat pertama setelah masa penguncian akibat COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan, pengukuran suhu tubuh dan menjaga jarak fisik serta diisi hanya 50 persen kapasitas jemaah

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Ali Mansur, Rizkyan Adiyudha

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan beberapa kelonggaran termasuk kembali diperbolehkannya pelaksanaan ibadah sholat berjamaah di masjid. Meski berada di zona merah Covid-19, Masjid Assa'dah di Kelurahan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pun telah menggelar sholat Jumat pada hari ini.

Baca Juga

Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Assa'dah menerapkan protokol kesehatan yang cukup ketat. Sebelum masuk ke dalam masjid para jamaah terlebih dulu diharuskan cuci tangan dengan sabun yang telah disediakan. Kemudian mereka masuk ke dalam bilik disenfektan sebagai pintu masuk ke teras masjid.

Selanjutnya para jamaah akan diukur suhu badannya dengan thermo gun atau alat pengukur suhu yang ditembakkan. Jika para jamaah melebihi batas normal maka tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam masjid.

"Kita terapkan protokal kesehatan mulai dari jamaah datang, juga di dalam masjid," ujar Takmir Masjid Assa'dah, Haji Muhammad Thohir, saat dihubungi Republika.co.id. Jumat (5/6).

Pantauan Republika.co.id, Masjid Assa'dah baru dibuka sekitar pukul 10.30 WIB. Seluruh jamaah mengenakan masker, serta tempat duduk jamaah juga diatur sedemikian rupa dengan memperhatikan jarak antar invidu. DKM juga tidak menggelar karpet seperti biasanya, para jamaah pun nampaknya sudah mengerti dengan membawa sajadah masing-masing dari rumah.

"Kita sudah atur jaraknya, jadi jamaah hanya 50 persen dari kapasitas yang masjid, baik di lantai bawah dan juga atas. Sebenarnya kita tinggal mengikuti perintah pemerintah dan ulama kita," ungkap Muhammad Thohir.

Proses sholat Jumat di masjid dua lantai tersebut berjalan cukup singkat. Untuk khutbah Jumat sendiri tidak lebih dari 15 menit, tepat pukul 12.24 WIB sholat Jumat sudah selesai. Sementara tema yang diangkat khatib dalam khutbahnya terkait dengan pandemi Covid-19. Khatib meminta agar sesama muslim untuk saling mendoakan dan mengingatkan terkait kesehatan.

Kendati demikian, Muhammad Thohir menyampaikan bahwa kegiatan Masjid Assa'dah selain sholat Jumat dan soalat lima waktu masih belum berjalan. Mengingat saat ini, kata dia, PSBB di DKI Jakarta juga masih diperpanjang. Jika sudah lampu hijau dari Pemerintah dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta mengizinkan kegiatan lain, pihak pun akan membuka kembali kegiatan lainnya, pengajian rutin misalnya.

Salah satu jamaah sholat Jumat Firman Arianto (34) mengaku senang akhirnya bisa menunaikan sholat Jumat lagi meski dengan protokol kesehatan. Firman yang berprofesi sebagai ojek online sangat terbantu dengan dibukanya kembali Masjid Assa'dah. Sehingga, dia tak perlu mencari-cari masjid yang buka sampai ke luar Lebak Bulus. Apalagi sudah hampir empat kali sholat Jumat dilewatinya karena pandemi Covid-19.

"Alhamdulillah akhirnya bisa sholat Jumat, kebetulan saya ngetem di daerah sini. Khawatir sih ada, tapi kita harus jaga jarak, pake masker, dan sering cuci tangan," kata pria satu anak ini.

Firman berharap pandemi Covid-19 segera berakhir dan PSBB pun selesai. Sehingga penghasilannya dari ojek pun kembali lancar dan juga dapat beribadah dengan nyaman. Namun dia akan mentaati apapun keputusan dari Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi Covid-19, termasuk memperpanjang masa PSBB hingga akhir Juni.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta menyampaikan ada sekitar 66 rukun warga (RW) berstatus zona merah penyebaran Covid-19, termasuk 1 RW di Kelurahan Lebak Bulus. Wilayah yang masuk zona merah tersebut diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) yang juga merupakan program transisi sebelum diterapkan new normal atau kenormalan baru.

RW lain yang masuk dalam zona merah tersebut adalah Pondok Labu, bersamaan dengan Lebak Bulus dan Kalibata. Berdasarkan pantauan Republika, Jumat (5/6) masjid At-Taqwa di Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan pelaksanaan ibadah mingguan di lokasi tersebut berjalan tertib mengikuti protokol kesehatan yang disusun pemerintah. Pengurus masjid mengatur shaf dengan memberikan jarak sekitar satu meter kepada setiap jamaah yang beribadah.

Mayoritas jamaah yang datang juga terlihat menggunakan masker. Mereka juga tampak tertib mengikuti arahan yang diberikan pengurus masjid untuk melakukan sholat Jumat berjamaah. Pengurus masjid juga memeriksa suhu tubuh setiap jamaah yang hendak melakukan ibadah.

Pengurus masjid bahkan melarang jamaah yang ingin beribadah bila ruangan sudah tidak mencukupi. Berdasarkan pantauan, masjid At Taqwa menyediakan tiga ruangan bagi jamaah untuk melaksanakan sholat jumat. Pengurus menyiapkan satu ruangan di lantai 2 dan dua ruangan di lantai 1.

Ketua DKM Suharjono mengatakan, masjid At Taqwa memberlakukan semua protokol kesehatan yang berlaku. Dia menjelaskan, pengurus masjid telah menyiapkan dua unit termometer untuk memeriksa setiap jamaah yang datang.

Dia melanjutkan, pengurus juga mengaktifkan kipas air atau misty fan yang diisi dengan cairan disenfektan di setiap pintu masuk masjid. Tambahnya, pengurus juga menyediakan sabun cuci tangan di setiap wastafel yang berada di lingkungan masjid.

"Semua ini kami sudah siapkan menggunakan anggaran masjid atau kalau ada masyarakat yang ingin menyumbang juga kami terima," kata Suharjono.

Dia mengatakan, pengurus juga membatasi jamaah yang berada di dalam satu ruangan sata akan melaksanakan sholat berjamaah. Dia mengatakan, kapasitas ruangan dikurangi hingga 50 persen mengikuti imbauan yang diberikan pemerintah dan dewan masjid nasional.

Meski demikian, Suharjono mengakui bahwa pengurus sempat kesulitan terkait penempatan alas kaki para jamaah. Dia mengatakan, izin penyelenggaraan ibadah yang diakuinya dadakan itu membuat pengurus masjid tidak sempat menyediakan plastik bagi alas kaki jamaah. Pemerintah mengharuskan jamaah untuk membawa plastik bagi alas kaki masing-masing.

"Tapi insya Allah pekan depan kami akan perbaiki hal ini," katanya.

Suharjono melanjutkan, masjid At Taqwa juga dibersihkan secara teratur dan terjadi. Dia mengatakan, pengurus dengan rutin akan mengepel seluruh lantai masjid pada sore hari.

Salah seorang jamaah, Andri mengku khawatir akan paparan virus Covid-19 saat melaksanakan ibadah berjamaah di tengah pandemi yang terjadi. Meski demikian, Andri bersama dengan jamaah lainnya tetap melakukan ibadah mengikuti protokol kesehatan yang ada.

"Kalau takut padti ada ketakutan tapi kalau soal tertular atau tidak itu saya serahkan saja kepada yang di atas (Alllah)," katanya.

Pada Kamis (5/6), dalam ketentuan PSBB masa transisi ini Gubermur DKI Jakarta Anies Baswedan menekankan bahwa jumlah jamaah/peserta ibadah maksimal hanya 50 persen kapasitasnya. Kemudian harus ada jarak aman satu meter antara jamaah sehingga tidak terjadi potensi interaksi antarjamaah.

Pengurus masjid juga diharuskan untuk menyemprotkan disenfektan sebelum dan sesudah kegiatan ibadah. Dan rumah ibadah dibuka hanya untuk digunakan kegiatan ibadah rutin. Diluar kegiatan ibadah rutin rumah ibadah ditutup serta tidak dibuka sepanjang waktu.

Khusus untuk masjid dan mushala tidak menggunakan karpet dan permadani bagi jamaah. Dengan kata lain setiap jamaah diminta membawa atau menggunakan sejadah sendiri. Selain itu, tidak ada tempat penitipan alas kaki.

photo
Daftar RW di Jakarta yang akan Dikarantina Secara Lokal - (Infografis Republika.co.id)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement