Jumat 05 Jun 2020 18:40 WIB

Surabaya Koordinasikan Kelanjutan Pilkada

Pemkot Surabaya menunggu petunjuk teknis resmi terkait Pilkada.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Indira Rezkisari
Pilkada (ilustrasi), Pemkot Surabaya mulai berkoordinasi dengan KPUD dan Bawaslu untuk menggelar Pilkada di 9 Desember 2020.
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Pilkada (ilustrasi), Pemkot Surabaya mulai berkoordinasi dengan KPUD dan Bawaslu untuk menggelar Pilkada di 9 Desember 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan, Pilkada serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2020 bersifat final. Tito meminta seluruh daerah yang akan melangsungkan gelaran Pilkada serentak untuk mempersiapkan diri, termasuk Kota Surabaya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bakesbangpol Surabaya, Irvan Widyanto menegaskan, hingga kini masih menunggu petunjuk teknis resmi dari  pemerintah pusat terkait gelaran Pilkada serentak. Meski demikian, Irvan mengaku akan melakukan koordinasi intensif dengan pemangku kebijakan terkait.

Baca Juga

“Sampai saat ini kami masih menunggu Juknis resminya. Selanjutnya, kami akan berkoordinasi intensif dengan semua stakeholder untuk membahas kelanjutan Pilkada ini, karena juga diminta untuk menyesuaikan dengan berbagai protokol di tengah pandemi Covid-19 ini,” kata Irvan di Surabaya, Jumat (5/6).

Irvan juga menjelaskan saat mengikuti rapat koordinasi dengan pemerintah pusat melalui video conference, ada arahan Menkopolhukam, KPU, DKPP, dan Bawaslu. Pada intinya, pemerintah daerah diminta untuk mempersiapkan diri menghadapi Pilkada pada Desember tersebut.

“Kami juga diminta untuk melakukan koordinasi dengan KPUD dan Bawaslu di daerah masing-masing,” ujar Irvan.

Irvan menyatakan, tahapan-tahapan dalam Pilkada yang digelar akan menyesuaikan dengan kondisi pandemi. Termasuk pelaksanaannya, anggarannya, aturan menerapkan protokol kesehatan di setiap tahapan.

“Kita juga diminta untuk berkoordinasi demi merasionalkan kembali anggaran yang sudah ditetapkan sebelumnya, apalagi harus disesuaikan dengan protokol kesehatan di tengah pandemi ini,” kata dia.

Ia mencontohkan, penggunaan masker yang harus dilakukan oleh petugas TPS. Sebab, anggaran seperti ini belum tercantumkan di anggaran sebelumnya. Sehingga kebutuhan-kebutahan semacam ini diminta untuk dirasionalkan kembali.

“Mungkin juga kampanye dan sosialisasi yang mengumpulkan kerumunan massa juga perlu disesuaikan dengan masa pandemi ini,” kata dia.

Irvan memastikan, nantinya akan melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pemangku kebijakan di Kota Surabaya, sehingga arahan dari Mendagri bisa dilaksanakan sesuai petunjuk pemerintah pusat. Diakuinya, Mendagri sudah menjelaskan beberapa negara sudah dan akan menggelar Pilkada meski di tengah pandemi Covid-19.

"Oleh karena itu, di Indonesia juga diminta untuk dipersiapkan karena keputusan pilkada pada bulan Desember sudah final. Tentunya sekali lagi, harus tetap mengedepankan protokol kesehatan,” kata Irvan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement