Selasa 09 Jun 2020 10:31 WIB

Komisi II akan Rapat dengan Menkeu Bahas Anggaran Pilkada

Rapat rencananya digelar pekan ini pada Rabu (10/6) besok atau Kamis (11/6) lusa.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi II DPR berencana menggelar rapat kerja bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, untuk membahas penambahan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Rapat rencananya akan digelar pekan ini pada Rabu (10/6) besok atau Kamis (11/6) luasa.

"Pilkada, besok Rabu, minggu ini ya rencana belum tahu belum ada konfirmasi lagi. Kalau tidak Rabu, Kamis kita raker lagi," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi saat dikonfirmasi, Selasa (9/6).

Baca Juga

Rapat tersebut juga akan diikuti oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo. Rapat juga untuk membahas protokol kesehatan selama tahapan Pilkada 2020.

"Mengundang Gugus Tugas itu juga untuk memastikan anggaran tambahannya berapa, nominalnya berapa," ujar dia.

Saat ini, KPU masih merampungkan Peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pilkada 2020. Setelah tahapan pilkada ditunda akibat pandemi Covid-19, pemungutan suara ditetapkan bergeser dari 23 September menjadi 9 Desember 2020.

KPU juga mengajukan usulan tambahan anggaran Pilkada 2020. Setidaknya, jumlahnya mencapai Rp 535 miliar lebih untuk memenuhi kebutuhan alat pelindung diri (APD) bagi penyelenggara pemilu ad hoc dan pemilih, seperti masker, sarung tangan, sabun cuci tangan, hand sanitizer, dan sebagainya.

Namun, total tambahan anggaran yang sudah diajukan belum termasuk konsekuensi pelaksanaan tahapan pilkada lainnya dengan menyesuaikan protokol Covid-19. Contohnya, penambahan tempat pemungutan suara (TPS) maupun alat coblos sekali pakai untuk mencegah penularan virus corona.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement