REPUBLIKA.CO.ID, JOHOR BAHRU--Sultan Johor, Sultan Ibrahim Sultan Iskandar telah mengarahkan Dewan Agama Islam Johor (MAINJ) dan Kantor Penghulu Johar Baru untuk melakukan penyelidikan terkait masalah spanduk Anti-Rohingya di sekitar Johar Baru, yang sempat viral di media sosial akhir-akhir ini.
Sultan Ibrahim dalam unggahan di laman Facebook pribadinya meminta seluruh pihak untuk berhenti menyebarluaskan spekulasi tentang masalah spanduk tersebut. Menurutnya tindakan itu hanya akan menyebabkan tumbuhnya persepsi negatif di masyarakat.
“Isu spanduk anti-Rohingya, yang telah menjadi tren di media sosial baru-baru ini, dan telah memicu sejumlah reaksi negatif, terutama terhadap masjid dan surau di daerah tersebut," tulis Sultan Ibrahim yang dikutip di Bernama, Sabtu (13/6).
"Oleh karena itu, saya telah mengarahkan MAINJ dan Kantor Penghulu untuk melakukan penyelidikan terperinci dan melaporkan kembali kepada saya secara langsung," sambungnya.
Sultan Ibrahim juga menyarankan semua pihak untuk tidak membuat pernyataan yang tidak bertanggung jawab di media sosial. Dia juga menegaskan bahwa tindakan tersebut dapat menyebabkan fitnah.
"Dan (ingat), fitnah lebih besar (dosa) daripada pembunuhan," katanya, mengutip ayat ayat 217 Surat Al-Baqarah dari Al-Quran.
Spanduk anti-Rohingya bertuliskan, "Kami Tidak Membutuhkan Anda Di Sini." Spanduk ini terpampang di dekat sebuah masjid di daerah Plentong, Johar Baru, dan viral di media sosial.
Sumber:
Johor orders MAINJ to investigate anti-Rohingya banner issue" href=" https://www.bernama.com/en/general/news.php?id=1850835" target="_blank"> https://www.bernama.com/en/general/news.php?id=1850835