Sabtu 20 Jun 2020 06:47 WIB

Pemerintah Diminta Jalankan Rekomendasi Prakerja KPK

Skema pelatihan daring prakerja sebaiknya diubah menjadi bantuan tunai.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) bersama Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kanan) dan Jubir KPK Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati (kiri) memberikan keterangan hasil kajian Program Kartu Prakerja, di Gedung KPK , Jakarta, Kamis (18/6). KPK menemukan sejumlah permasalahan dalam 4 aspek terkait tata laksana sehingga pemerintah perlu melakukan perbaikan dalam implementasi program, yaitu terkait Proses Pendaftaran, Kemitraan dengan Platform Digital, Materi Pelatihan dan Pelaksanaan Program
Foto: Prayogi/Republika
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) bersama Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kanan) dan Jubir KPK Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati (kiri) memberikan keterangan hasil kajian Program Kartu Prakerja, di Gedung KPK , Jakarta, Kamis (18/6). KPK menemukan sejumlah permasalahan dalam 4 aspek terkait tata laksana sehingga pemerintah perlu melakukan perbaikan dalam implementasi program, yaitu terkait Proses Pendaftaran, Kemitraan dengan Platform Digital, Materi Pelatihan dan Pelaksanaan Program

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inisiator Prakerja.org, Andri W Kusuma, meminta pemerintah menjalankan hasil kajian dan rekomendasi KPK terkait perbaikan pelaksanaan program Kartu Prakerja. KPK menemukan metode pelaksanaan program pelatihan secara daring berpotensi tidak efektif hingga merugikan keuangan negara.

"Kajian KPK ini harus jadi perhatian pemerintah. Banyak celah yang harus segera dibenahi. Ikuti saja rekomendasi KPK," kata dia, melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (19/6).

Baca Juga

Bahkan, kata dia, seharusnya KPK juga sudah melakukan penyelidikan untuk menemukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi atas program tersebut.

"Meskipun sebenarnya saya mengharapkan KPK bukan saja melakukan kajian akan tetapi harusnya sudah melakukan paling tidak penyelidikan untuk menemukan ada atau tidaknya peristiwa pidana karena indikasi-indkasi sudah ada ke arah sana. Program pelatihannya kan sudah berjalan, pencegahan itu untuk sesuatu yang akan dijalankan, bukan yang sudah berjalan," katanya.

Ia mengatakan pemerintah seharusnya menunda atau mengubah skema pelatihan daring menjadi bantuan tunai setelah ditemukan sejumlah masalah. Menurut dia, program pelatihan daring Kartu Prakerja sebaiknya dilaksanakan usai pandemi Covid-19 karena lapangan kerjanya juga belum tersedia dan industri juga saat ini belum dapat menyerap tenaga kerja.

"Pemerintah seharusnya menunda atau mengubah skema pelatihan online menjadi bantuan tunai dulu. Pada saatnya nanti pandemi sudah menurun, sebaiknya program pelatihan online Kartu Prakerja ini lebih banyak libatkan Disnaker yang ada karena di Disnakeritu ada BLK (Balai Latihan Kerja) yang lebih tahu budaya setempat, kearifan setempat, dan karakter masyarakat setempat," kata dia.

Sebelumnya, KPK telah merampungkan kajian atas program Kartu Prakerja saat pandemi Covid-19 itu Lembaga antirasuah itu juga telah mengirim hasil kajian tersebut kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, pada 2 Juni 2020.

"Beberapa temuan KPK terkait program kartu prakerja antara lain sekitar 9 juta calon peserta yang mendaftar bukan yang disasar oleh program ini. Kemudian penggunaan fitur face recognition dalam program ini dengan anggaran Rp 30 miliar sangat tidak efisien untuk kepentingan pengenalan peserta," kata Kusuma.

Kemudian, kerja sama dengan delapan pijakan digital tak melalui mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Sementara penetapan kerja sama bukan dilakukan oleh manajemen pelaksana.

"Selain itu, terdapat konflik kepentingan pada lima platform digital dengan Lembaga Penyedia Pelatihan, yaitu pada 250 pelatihan dari 1.895 pelatihan yang tersedia," kata dia.

Selanjutnya, materi pelatihan tak dilakukan dengan kompetensi yang memadai. Hanya 24 persen dari 1.895 pelatihan yang laik dikategorikan sebagai pelatihan.

"Dari jumlah itu, hanya 55 persen yang layak diberikan dengan metode daring. Pelatihan yang memenuhi syarat baik materi maupun penyampaian secara daring hanya 13 persen dari 1.895 pelatihan," ucap dia.

KPK menemukan metode pelaksanaan program pelatihan secara daring berpotensi fiktif, tidak efektif, dan merugikan keuangan negara karena metode pelatihan hanya satu arah serta tak memiliki mekanisme kontrol atas penyelesaian pelatihan yang sesungguhnya oleh peserta.

"Atas beberapa temuan itu, KPK merekomendasikan pelatihan kartu prakerja gelombang keempat ditunda sementara sambil dilakukan evaluasi dari gelombang sebelumnya. Selain itu, mengusulkan agar program ini kembali berada di bawah Kementerian Ketenagakerjaan," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement