REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi II DPR RI sepakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) melanjutkan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019. Dalam pelaksanaanya, Komisi II DPR RI menyatakan pelaksanaan SKB CPNS dilakukan dengan mengedepankan protokol kesehatan.
Kesepakatan tersebut dicapai ketika Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja dengan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Selasa (23/6). "Komisi II DPR RI mendukung Kementerian PAN RB dan BKN untuk melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Tahun 2019 dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung membacakan kesimpulan rapat kerja dengan Kemenpan RB dan BKN di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/6).
Doli menerangkan protokol kesehatan diterapkan sesuai keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/382 2020 tentang protokol kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum untuk pencegahan dan pengendalian (covid-19). "Ini agar pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Tahun 2019 dapat berjalan lancar dan aman dan aman dari potensi penularan Covid-19," kata Doli.
Doli mengungkapkan, Komisi II juga meminta agar Kementerian PAN RB dan BKN dapat menjamin bahwa penyederhanaan materi SKB pada tes penerimaan CPNS Tahun 2019 tidak berakibat pada penurunan kualitas, kapabilitas, dan profesionalisme ASN. Selain itu, Komisi II DPR juga meminta Kementerian PAN RB dalam menetapkan alokasi formasi CPNS benar-benar memperhatikan kebutuhan instansi pusat/daerah serta disesuaikan dengan kondisi dan situasi terkini.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Hari Wibisana mengatakan, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2020 rencananya akan dimulai kembali pada Agustus 2020. Bima mengatakan pelaksanaan SKB tetap akan mengedepankan protokol kesehatan.
Untuk itu saat ini, BKN telah menyiapkan surat edaran dan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam membuat protokol kesehatan untuk peserta SKB. "Panselnas akan menetapkan lokasi ujian yang meminimalisir pergerakan peserta karena potensi pergerakan peserta kemungoinan bisa saja terjadi lintas Kab/Kota, lintas provinsi atau bahkan harus ke Jakarta. Oleh sebab itu Panselnas akan melakukan koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19." ujarnya.
Bima menambahkan saat ini BKN sedang menyiapkan surat edaran Kepala BKN terkait mekanisme seleksi dengan computer assisted test yang kedepankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID. Hal tersebut sesuai keputusan Menkes tentang panduan pencegahan di tempat kerja perkantoran.