REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku, sudah tak menaruh harapan terkait persidangan dua penyerangnya. Pada Senin (23/6), Jaksa menyampaikan replik atau tanggapan atas nota pembelaan (pledoi) Ronny Bugis dan Rahmat Kadir.
"(Persidangan) sudah terlalu jauh dari nalar saya. Susah untuk menaruh harapan dalam proses yang sedemikian jauh dari fakta-fakta dan kebenaran materiil," kata Novel dalam pesan singkatnya, Selasa (23/6).
Novel menilai, argumentasi jaksa dalam replik yang seolah membela dirinya sangat tampak seperti sandiwara "Saya kira, orang awam pun tahu yang terjadi tidak demikan," ucap Novel.
Sebelumnya, Anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, Kurnia Ramadhana menilai argumentasi Jaksa dalam replik untuk dua terdakwa penyerang Novel Baswedan semakin memperlihatkan lakon sandiwara yang sempurna. Diketahui,