REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Media Survei Nasional (Median) merilis hasil survei tentang Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Berdasarkan hasil survei, sebanyak 35,9 persen publik percaya bahwa RUU HIP akan membuka peluang tampilnya kembali aliran atau paham komunisme di Indonesia, yang disimbolkan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).
"Median menanyakan tentang seberapa percaya publik dengan pendapat yang mengatakan bahwa RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) bisa membuka kesempatan masuknya kembali komunisme di Indonesia. Ternyata 35,9 persen publik menjawab percaya, sebanyak 25 persen menjawab tidak percaya, dan 39,1 tidak tahu," kata Peneliti Median, Rico Marbun, dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/6).
Rico mengatakan, setidaknya ada tiga besar alasan publik yang percaya RUU HIP bakal memberi peluang PKI bangkit lagi, antara lain 15,2 persen beralasan pembahasannya menjurus ke PKI; sebanyak 12,1 persen publik beralasan RUU HIP tidak mencantumkan pelarangan komunisme; dan 12,1 beralasan RUU itu akan menjadi pelonggaran bagi PKI.
Sedangkan tiga besar alasan publik yang tidak percaya RUU HIP akan membuka kesempatan bangkit kembalinya paham komunisme, antara lain sebanyak 17,4 persen menganggap PKI sudah dilarang; 17,4 persen menganggap PKI sudah tidak ada, dan 8,7 persen menganggap isu PKI hanya kabar bohong.
Survei ini dilakukan terhadap 800 responden di seluruh Indonesia, berasal dari 20.658 nomor telepon responden yang dipilih secara acak dari survei Median sejak September 2018-Februari 2020. Dengan margin of error kurang lebih 3,46 persen pada tingkat kepercayaan masyarakat 95 persen. Hasil survei menunjukkan dinamika persepsi yang terjadi selama masa pengambilan data yaitu Ahad (21/6) hingga Kamis (25/6).