Senin 29 Jun 2020 20:40 WIB

Emil Sarankan Tanggulangi Narkoba dengan Metode Covid-19

BNN bisa membuat level kewaspadaan daerah untuk memetakan peredaran narkoba

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Gita Amanda
Ilustrasi Narkoba. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyarankan penanggulangan narkoba menggunakan metode Gugus Tugas Covid-19.
Foto: Mgrol120
Ilustrasi Narkoba. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyarankan penanggulangan narkoba menggunakan metode Gugus Tugas Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memimpin upacara peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) yang dirangkaikan dengan Hari Anak Nasional (HAN) dan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tingkat provinsi secara virtual di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (29/6)

Ridwan Kamil menyarankan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Jabar memakai metode Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 dalam melawan narkoba. BNN, bisa membuat level kewaspadaan daerah. Hal itu dinilai efektif untuk memetakan peredaran narkoba dan memutusnya.

Baca Juga

"Bikin level kewaspadaan atau rating desa mana yang bersih atau hijau, biru hingga merah. Supaya kepala desa, lurah, camat, bupati/wali kota tahu wilayahnya masuk zona apa urusan narkoba. Saya kira ini inovasi yang kami usulkan, anggap narkoba ini seperti Covid-19," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil.

Dalam menguatkan pondasi keluarga, menurut Emil, ada sejumlah ancaman. Salah satunya narkoba. Emil melaporkan, ada sekitar 900 ribu warga Jabar memakai narkoba. Menurutnya, problem itu dapat diselesaikan apabila semua kalangan bergerak dan berkolaborasi melawan narkoba.

"Anggap saja narkoba ini seperti Covid-19, maka kita harus semua elemen bergerak melawannya," katanya. 

Peringatan Harganas, HAN, dan HANI tahun ini mengusung temat  “Melalui Keluarga Kita Wujudkan Sumber Daya Manusia Unggul Menuju Indonesia Maju yang Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia Demi Terwujudnya Jawa Barat Lahir Bathin Dengan Inovasi dan Kolaborasi". Kepala daerah di Jabar ikut dalam upacara virtual tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement