Jumat 03 Jul 2020 17:44 WIB

KPPPA: Informasi Covid-19 Belum Inklusif Bagi Disabilitas

Hanya 30 persen penyandang disabilitas paham protokol pencegahan penularan Covid-19.

Red: Ratna Puspita
Covid-19 (ilustrasi). Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) menyatakan media informasi tentang Covid-19 belum inklusif bagi para penyandang disabilitas, termasuk anak-anak.
Foto: www.freepik.com
Covid-19 (ilustrasi). Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) menyatakan media informasi tentang Covid-19 belum inklusif bagi para penyandang disabilitas, termasuk anak-anak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) menyatakan media informasi tentang Covid-19 belum inklusif bagi para penyandang disabilitas, termasuk anak-anak. Kesimpulan ini berdasarkan survei terhadap penyandang disabilitas. 

"Sebanyak 61 persen penyandang disabilitas yang disurvei melaporkan menerima informasi tentang Covid-19, tetapi hanya 30 persen responden yang menyatakan paham dan mengikuti protokol pencegahan penularan Covid-19," kata Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi KPPA Ciput Eka Purwianti dalam bincang media yang diadakan secara daring dan diikuti di Jakarta, Jumat (3/7).

Baca Juga

Ciput mengatakan itu berarti sebanyak 70 persen penyandang disabilitas belum mendapatkan informasi yang benar dan tepat. Menurut Ciput, ketika pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia, Jaringan Organisasi Penyandang Disabilitas Respons Covid-19 telah melakukan kajian dan survei cepat terhadap 1.683 responden yang mewakili seluruh ragam disabilitas di 32 provinsi.

"Temuan utamanya adalah 81 persen penyandang disabilitas terdampak serius pandemi Covid-19, terutama di bidang ekonomi, sosial, dan kesehatan," tuturnya.