Selasa 14 Jul 2020 16:21 WIB

KPU Jatim Segera Lakukan Coklit Data Pemilih

Warga yang sedang isolasi mandiri diimbau mengisi datanya melalui online.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ratna Puspita
Pilkada (ilustrasi). Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih mulai 15 Juli hingga 13 Agustus.
Foto: Republika/ Wihdan
Pilkada (ilustrasi). Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih mulai 15 Juli hingga 13 Agustus.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih mulai 15 Juli hingga 13 Agustus. Khusus di Surabaya, sebanyak 5.161 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) diterjunkan guna menyukseskan proses coklit data pemilih sebagai salah satu tahapan penting pada penyelenggaraan Pilkada serentak 2020.

"PPDP nantinya tidak hanya bertugas melakukan coklit, melainkan juga menjadi agen sosilisasi pencegahan penularan Covid-19," ujar Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data, Nurul Amalia, Selasa (14/7).

Baca Juga

Nurul menjelaskan, pada pelaksanaannya, PPDP yang bertugas diwajibkan mematuhi protokol kesehatan. KPU akan melengkapi mereka dengan peralatan berupa Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker, face shield, sarung tangan plastik sekali pakai, dan hand sanitizer. 

"Saat mendatangi rumah warga mereka harus berkoordinasi dengan RT/RW setempat. Mungkin ada warga yang tengah menjalani isolasi mandiri" ujar Nurul.