Selasa 14 Jul 2020 16:31 WIB

Update Positif Covid-19 Tambah 1.591 Orang, Total 78.571

Total tambahan pasien sembuh 947 orang, meninggal 54 orang.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andri Saubani
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto.
Foto: BNPB
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyampaikan perkembangan Covid-19 pada hari ini di mana ditemukan 1.591 kasus positif dari 23.001 pemeriksaan spesimen. Sehingga, total kasus positif hingga hari ini mencapai 78.571 orang.

“Pemeriksaan spesimen sebanyak 23.001 spesimen. Sehingga total spesimen yang kita periksa hari ini adalah 1.097.468 spesimen. Dari jumlah ini kita dapatkan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 1.591 orang,” ujar Yurianto saat konferensi pers, Selasa (14/7).

Baca Juga

Sementara itu, total kasus sembuh pada hari ini sebanyak 947 orang sehingga menjadikan total sembuh sebanyak 37.636 orang. Sebanyak 54 orang pun dilaporkan meninggal pada hari ini dan total menjadi 3.710 kasus meninggal karena Covid-19.

Sementara itu, kasus suspek yang sebelumnya disebut sebagai ODP dan PDP yakni sebanyak 46.701 orang. Perubahan penyebutan menjadi kasus suspek ini berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang merupakan revisi kelima kalinya.

Yurianto menyebut, sebanyak 461 kabupaten dan kota pun terdampak Covid-19. Penambahan kasus Covid-19 di berbagai daerah masih terus terjadi karena kurangnya disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

“Ini disebabkan karena memang protokol kesehatan belum dijalankan dengan baik,” ujar dia.

Karena itu, Yurianto meminta masyarakat agar terus disiplin menjalankan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, mengenakan masker, dan mencuci tangan menggunakan air sabun.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement