Jumat 17 Jul 2020 09:55 WIB

Diapresiasi, Kapolri Copot Pemberi Surat Jalan Djoko Tjandra

olri tidak tebang pilih meskipun anggota bersalah, tapi disidik secara pidana.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus Yulianto
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan terkait dicopotnya jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri dari Brigjen Pol Pratesijo Utomo dalam upacara di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/7/2020). Polri secara resmi mencopot Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari jabatannya dalam rangka pemeriksaan terkait kasus surat jalan buronan Djoko Soegiharto Tjandra.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan terkait dicopotnya jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri dari Brigjen Pol Pratesijo Utomo dalam upacara di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/7/2020). Polri secara resmi mencopot Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari jabatannya dalam rangka pemeriksaan terkait kasus surat jalan buronan Djoko Soegiharto Tjandra.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Sjamsurijal mengapresiasi langkah cepat Mabes Polri melakukan penyelidikan internal mengusut surat sakti (Katebelece) untuk terpidana korupsi BLBI Djoko Tjandra. Menurutnya, langkah tersebut menjaga marwah Polri sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.

"Kami menilai pencopotan Brigjen Prasetijo Utomo dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dan pembentukan tim khusus oleh Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang, pemalsuan surat, termasuk menyelidiki adanya aliran dana kepada yang bersangkutan merupakan langkah tepat," ujar Cucun dalam keterangan tertulisnya kepada Republika, Jumat (17/7).

Anggota Komisi III itu menjelaskan, tindakan Brigjen Prasetijo Utomo yang  menerbitkan surat jalan bagi Djoko Tjandra dinilai telah mencoreng institusi Polri. Ia menyayangkan, masih adanya upaya mencederai citra Polri di tengah  berbagai upaya yang dilakukan Polri agar semakin profesional, modern, dan terpercaya (Promoter). 

"Sebagai organisasi yang besar Polri memang tidak bisa menghindari adanya kesalahan, kecerobohan, dan keteledoran dari anggotanya. Namun langkah cepat yang dilakukan Kapolri dan Kabereskrim menunjukkan keseriusan dalam menegakkan disiplin organisasi," ujarnya.