Senin 20 Jul 2020 02:19 WIB

Wakil Ketua MPR: Kinerja BIN Lebih Leluasa di Bawah Presiden

Wakil Ketua MPR RI nilai kinerja BIN lebih leluasa di bawah Presiden

Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua MPR Syarifuddin Hasan
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Wakil Ketua MPR Syarifuddin Hasan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI dari fraksi Partai Demokrat Syarif Hasan menilai, kinerja Badan Intelijen Negara (BIN) akan lebih leluasa dengan berada di bawah perintah langsung Presiden.

Diketahui, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kemenko Polhukam yang telah diundangkan pada 3 Juli 2020, BIN tidak lagi termasuk di bawah koordinasi Kemenko Polhukam, melainkan langsung di bawah Presiden.

Baca Juga

"Perpres ini membuat BIN lebih mudah dan leluasa dalam melakukan perumusan dan pelaksanaan kebijakan dan operasional bidang intelijen, dengan atau tanpa ada keharusan berkoordinasi dengan kelembagaan lain," ujar Syarif dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad (20/7).

Menurutnya, tugas keintelijenan yang diemban BIN banyak berhubungan dengan tugas rahasia negara, sehingga sudah sangat tepat apabila hal tersebut hanya diketahui langsung oleh Presiden, guna menutup kemungkinan kebocoran informasi.