REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga calon penerima Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang mundur terus bertambah. Setelah Muhammadiyah dan Nadhlatul Ulama, kini giliran Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengundurkan diri. Oleh karena itu Komisi X DPR RI tegaskan anggaran program tersebut harus dikaji lebih dalam.
"Mengenai penyutujuan anggaran otomatis perlu dikaji lebih dalam lagi soal ini," tegas anggota Komisi X DPR RI, Bramantyo Suwondo saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (25/7).
Tidak hanya itu, Bramantyo menyayangkan bahwa hal yang masih dibahas alias belum disetujui oleh DPR RI menjadi polemik di tengah masyaraka. Justru seharusnya ditengah pandemi seperti sekarang ini kekondusifan di dunia pendidikan adalah hal yang dibutuhkan. "Agar peserta didik di Indonesia saat ini dapat mendapatkan pendidikan yang baik walau penuh tantangan," terang politikus Partai Demokrat, Sabtu (25/7).
Justru, Bramantyo mengaku, di ruang rapat ia terus meminta kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) agar menyelesaikan permasalahan guru honorer yang menurutnya merupakan salah satu core permasalahan pendidikan di Indonesia. Untuk bisa meningkatkan kualitas guru agar dapat memberikan kualitas pendidikan yang baik, tentunya kebutuhan dasar dari guru haruslah diselesaikan terlebih dahulu.
"Semuanya langkah demi langkah, tidak bisa langsung melompat tanpa menyelesaikan permasalahan yang sudah ada, satu demi satu," tutur Bramantyo.
Sebelumnya, organisasi atau lembaga yang mengundurkan diri dari POP Kemendikbud terus bertambah. Setelah Muhammadiyah dan Nadhlatul Ulama, kini Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) turut mundur dari POP Kemendikbud. Mereka yang masuk ke calon penerima POP Kemendikbud dibagi menjadi tiga kategori.
Pertama kategori Gajah, dengan sasaran lebih dari 100 satuan pendidikan dan memperoleh bantuan maksimal Rp 20 miliar per tahun sebanyak 29 organisasi. Kedua kategori Macan, dengan sasaran 21 sampai dengan 100 satuan pendidikan dan memperoleh bantuan maksimal Rp 5 milyar per tahun, sebanyak 42 organisasi. Terakhir kategori Kijang dengan sasaran lima sampai dengan 20 satuan pendidikan dan memperoleh bantuan maksimal Rp 1 miliar per tahun, sebanyak 113 organisasi.