REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Export-Import Bank (Eximbank) menutup sementara kantor pusatnya di Prosperity Tower, District 8, kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Tindakan ini diambil setelah ada karyawan Eximbank yang dinyatakan positif terjangkit virus corona Covid-19.
"Guna memutus rantai penyebaran virus, LPEI telah menutup seluruh kegiatan kantor pusat atau lockdown selama 14 hari kerja terhitung sejak tanggal 25 Juli 2020," kata Corporate Secretary LPEI Agus Windiarto dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/7).
Penutupan itu bermula setelah diketahui satu karyawan LPEI positif Covid-19 pada Jumat (24/7) lalu. Setelah itu, LPEI melacak orang-orang yang pernah kontak dengan karyawan tersebut. Hasilnya, sebagaimana dijelaskan dalam surat yang ditandatangani Agus Windiarto, terdapat sejumlah karyawan lain yang juga terjangkit.
Namun ketika dikonfirmasi, Agus enggan menjawab soal jumlah karyawan yang terjangkit. Ia hanya menyatakan bahwa karyawan yang terjangkit telah dirawat di rumah sakit ataupun melaksanakan isolasi mandiri. Sedangkan karyawan yang termasuk orang tanpa gejala (OTG) diminta untuk melakukan swab test mandiri.
Selain menutup kegiatan kantor dan merawat karyawan terjangkit, LPEI juga telah melakukan desinfeksi di seluruh perkantoran LPEI. Kendati demikian, pelayanan nasabah Eximbank tetap berjalan.
"Kami memberlakukan operasional dalam skala minimum sehingga pelayanan nasabah tetap berjalan dengan pemberlakuan protokol kesehatan dan protokol kerja sesuai dengan yang ditetapkan Pemerintah," kata Agus.