Rabu 29 Jul 2020 04:55 WIB

Parpol Punya Andil Cegah Lahirnya Dinasti Politik

Perlu ada aturan dalam UU Pilkada cegah terjadinya dinasti politik.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Indira Rezkisari
Politikus Fraksi Partai Nasdem Saan Mustopa mengatakan partai politik memiliki peran penting dalam melahirkan calon kepala daerah. Parpol harus menjalankan fungsi rekrutmen politik agar politik dinasti bisa dihindari.
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Politikus Fraksi Partai Nasdem Saan Mustopa mengatakan partai politik memiliki peran penting dalam melahirkan calon kepala daerah. Parpol harus menjalankan fungsi rekrutmen politik agar politik dinasti bisa dihindari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Fraksi Partai Nasdem Saan Mustopa mengatakan partai politik memiliki peran penting dalam melahirkan calon kepala daerah. Oleh karena itu menurutnya penting bagi partai politik untuk memperhatikan proses rekrutmen calon kepala daerah dalam mencegah terjadinya dinasti politik.

"Jadi parpol dalam soal menjalankan fungsi rekrutmen politik baik di eksekutif maupun legislatif, ini juga yang berpengaruh terhadap muncul atau tidaknya, menguat atau tidaknya dinasti politik," kata Saan dalam sebuah diskusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/7).

Baca Juga

Wakil ketua Komisi II DPR tersebut menilai penting bagi partai memperhatikan kompetensi dari masing-masing kader dalam sebuah pemilihan. Seharusnya partai politik lebih mengutamakan rekam jejak para kader lama daripada mencalonkan figur baru yang tiba-tiba muncul.

"Misalnya ya apa track record dia di politik, istilahnya tidak ujug-ujug langsung seketika, yang tidak punya record politik, tidak punya jabatan-jabatan publik, tiba-tiba muncul sebagai calon," ungkap Saan.

Selain rekrutmen, ia menilai perlu juga dibuat aturan di dalam UU Pilkada yang ramah terhadap calon kepala daerah yang memiliki rekam jejak politik yang memadai. Salah satunya yaitu aturan terkait syarat dukungan.

"Misalnya syarat dukungan untuk maju menjadi calon kepala daerah itu kita turunkan tidak 20 persen, cukup 10 persen misalnya," tuturnya.

Senada dengan Saan, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai perlu ada aturan di dalam UU Pilkada untuk mencegah terjadinya dinasti politik. Salah satunya adanya aturan minimal bergabung ke dalam partai selama dua tahun.

"Kecuali kalau mau maju independen, monggo. Kalau belom dua tahun ya gagal. Nah dua tahun itu waktu yang cukup pandangan saya," tuturnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement