REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan telekomunikasi PT Mora Telematika Indonesia (Moratelindo) melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap II Tahun 2020. Sisa imbalan ijarah yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp 277 miliar hingga 6 Agustus 2020.
Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap II Tahun 2020 tersebut diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100 persen dari jumlah sisa imbalan ijarah yang terbagi menjadi dua seri yang dijamin secara kesanggupan penuh dan telah memperoleh hasil pemeringkatan Sukuk Ijarah idA(sy) (Single A Syariah) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
"Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap II Tahun 2020 ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi rencananya akan sekitar 90 persen digunakan untuk kebutuhan investasi, investasi terhadap backbone dan access, termasuk dengan perangkat dan infrastruktur pasif dan aktif," tulis manajemen dalam keterangan di Jakarta, Senin (3/8).
Sementara itu, sekitar 10 persen akan digunakan untuk kebutuhan modal kerja, dengan perincian sebagai biaya operasional dan perawatan jaringan beserta perangkat pendukungnya, biaya instalasi perangkat ke pelanggan, dan juga aktivitas branding dan promosi.