Selasa 04 Aug 2020 19:19 WIB

PMII Nilai PDIP Lakukan Penyalahgunaan Kekuasaan Terkait PKH

Beredar surat PDIP menginstruksikan kader untuk mengikuti rekrutmen koordinator PKH.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andri Saubani
Warga menunjukan kartu peserta Program Keluarga Harapan (PKH). (ilustrasi)
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Warga menunjukan kartu peserta Program Keluarga Harapan (PKH). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pergerakkan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Agus Mulyono Herlambang mengkritik instruksi PDIP kepada para kader, untuk mengikuti rekrutmen dan seleksi koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) kabupeten/kota tahun 2020. Menurutnya, itu merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan.

“Instruksi ini sudah termasuk penyalahgunaan kekuasaan. Partai politik jangan menyalanggunakan kekuasaan dengan terlibat cawe-cawe urusan program pemerintahan, apalagi itu program sosial," ujar Agus, Selasa (4/8).

Baca Juga

Ia mengatakan, koordinator PKH dari kader partai politik akan menghilangkan akuntabilitas dan transparansi program. Pendaftaran koordinator PKH juga tak berguna, jika yang terpilih merupakan kader dari partai.

"Apalagi ini sebuah instruksi dari pimpinan partai politik. Instruksi ini sudah satu tingkat di atas rekomendasi,” ujar Agus.