Selasa 18 Aug 2020 03:12 WIB

KSPI Kembali Ancam Demo Besar-Besaran Tolak Omnibus Law

KSPI mengancam akan gelar demo besar pada Senin (25/8) menolak Omnibus Law

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Christiyaningsih
KSPI mengancam akan gelar demo besar pada Senin (25/8) menolak Omnibus Law. Ilustrasi.
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
KSPI mengancam akan gelar demo besar pada Senin (25/8) menolak Omnibus Law. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali mengancam akan menggelar demo besar-besaran pekan depan tepatnya pada Senin (25/8). Ada dua tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi tersebut yakni menolak Omnibus Law dan stop PHK massal.

"Sampai saat ini kami belum melihat apa strategi pemerintah dan DPR untuk menghindari PHK besar-besaran akibat Covid-19 dan resesi ekonomi. Mereka seolah-olah tutup mata dengan adanya ancaman PHK yang sudah di depan mata, tetapi yang dilakukan justru ngebut membahas Omnibus Law,” kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya yang diterima Republika, Senin (17/8).

Baca Juga

Said menilai cita-cita kemerdekaan sulit diwujudkan jika RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) disahkan. Hal ini karena dalam RUU yang saat ini sedang dibahas di DPR itu ada sejumlah pasal yang justru akan mereduksi hak-hak kaum buruh dan masyarakat kecil yang lain.

“Jadi bukannya keadilan sosial yang akan didapatkan kaum buruh, tetapi masa depan dan hak-hak kami akan dikorbankan dengan adanya undang-undang sapu jagad itu,” ujarnya.

Aksi yang rencananya akan digelar di Jakarta tersebut akan diikuti puluhan ribu buruh di DPR RI dan ribuan buruh di kantor Menko Perekonomian. Aksi serupa juga serentak dilakukan di berbagai daerah dengan mengusung isu yang sama.

“Beberapa provinsi yang akan melakukan aksi antara lain Jawa Barat di Gedung Sate Bandung, Banten di Serang, Jawa Tengah di Semarang, Jawa Timur di Gedung Grahadi Surabaya,” ungkap Said.

Aksi serupa juga akan dilakukan di Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Bengkulu, Riau, Batam, Lampung, Banjarmasin, Samarinda, Gorontalo, Makasar, Manado, Kendari, Mataram, Maluku, Ambon, Papua, dan sebagainya. “Apabila DPR dan pemerintah tetap memaksakan untuk pengesahan RUU Cipta Kerja, bisa saya pastikan aksi-aksi buruh dan elemen masyarakat sipil yang lain akan semakin membesar,” tegasnya.

Sebelumnya KSPI juga mengancam akan menggelar aksi pada 14 Agustus 2020 lalu tepat pada saat sidang tahunan MPR digelar. Namun aksi besar-besaran tersebut batal dilakukan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement