REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan untuk memeriksa 15 orang saksi guna mencari penyebab kebakaran yang menghanguskan gedung utama Kantor Kejaksaan Agung RI, jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan.
"Jumlah saksinya berkembang, saat ini sudah ada 15 yang akan dilakukan pemeriksaan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat usai meninjau Kantor Kejaksaan Agung, Ahad (23/8).
Menurut dia, pemeriksaan para saksi dalam kapasitas diinterogasi, berita acara wawancara untuk berbagai macam keterangan. "Keterangan itu nantinya akan digunakan menjadi bahan bagi lidik dan juga untuk pemeriksaan Puslabfor," kata Tubagus.
Para saksi ini, lanjut dia, adalah petugas keamanan dalam serta pekerja yang ada di lokasi pembangunan Kantor Kejaksaan Agung. Termasuk pegawai internal Kejagung.
Keterangan pihak internal Kejaksaan Agung diperlukan untuk mengetahui cetak biru (blue print) bangunan dari gedung Korp Adhyaksa tersebut. "Cetak biru ini dibutuhkan dalam pemeriksaan oleh Puslabfor," ujarnya.
Terkait proses penyelidikan dan penyidikan kebakaran Kantor Kejaksaan Agung dilakukan di dua lokasi, yakni di Polres Metro Jakarta Selatan dan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Penyelidikan dan penyidikan ini dalam rangka menerima informasi, yang dengan informasi itu menjadi bahan bagi pemeriksa Puslabfor Polri untuk melakukan olah TKP," kata Tubagus.
Sebelumnya disampaikan bahwa pelaksanaan olah TKP belum bisa dilakukan mengingat masih ada asap di sejumlah bagian gedung Kejaksaan Agung yang terbakar. Sehingga upaya yang dilakukan dari pagi sejak api berhasil dipadamkan adalah pendinginan yang rencananya akan berlangsung hingga Ahad malam.
Peristiwa kebakaran gedung utama Kantor Kejaksaan Agung terjadi Sabtu (22/8) malam sekita pukul 19.00 WIB. Proses pemadaman melibatkan 56 unit mobil damkar dan 300 personel pemadam kebakaran gabungan dari lima kota administratif DKI Jakarta.