Senin 31 Aug 2020 00:53 WIB

Inggris Disebut akan Naikkan Pajak Atasi Kebocoran Ekonomi

Inggris dikabarkan akan naikkan pajak demi atasi kebocoran pengeluaran karena pandemi

Rep: Lintar Satria/ Red: Christiyaningsih
Inggris dikabarkan akan naikkan pajak demi atasi kebocoran pengeluaran karena pandemi. Ilustrasi.
Inggris dikabarkan akan naikkan pajak demi atasi kebocoran pengeluaran karena pandemi. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Dua surat kabar Inggris melaporkan Kementerian Keuangan negara itu sedang menyusun rencana untuk menaikkan pajak. Kebijakan ini menjadi salah satu upaya untuk menutupi kebocoran pengeluaran yang disebabkan pandemi Covid-19.

Pada Ahad (30/8) surat kabar Sunday Telegraph melaporkan kenaikan pajak ini membuat pemerintah dapat menerima pemasukan sebesar 20 miliar poundsterling per tahun. Rencana ini akan disampaikan dalam rapat anggaran pada November mendatang.

Baca Juga

Koran Sunday Times melaporkan pemerintah sedang menyusun rencana 'penggerebekan pajak'. Pemerintah akan menarik 30 miliar pounds dari pajak kekayaan, bisnis, uang pensiun, dan bantuan negara asing.

Sunday Times menambahkan pemerintah juga berencana untuk meningkatkan pendapatan pajak modal dan pajak perusahaan. Surat kabar itu melaporkan Menteri Keuangan Rishi Sunak mempertimbangkan proposal meningkatkan pajak perusahaan dari 19 persen menjadi 24 persen.