REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Dua surat kabar Inggris melaporkan Kementerian Keuangan negara itu sedang menyusun rencana untuk menaikkan pajak. Kebijakan ini menjadi salah satu upaya untuk menutupi kebocoran pengeluaran yang disebabkan pandemi Covid-19.
Pada Ahad (30/8) surat kabar Sunday Telegraph melaporkan kenaikan pajak ini membuat pemerintah dapat menerima pemasukan sebesar 20 miliar poundsterling per tahun. Rencana ini akan disampaikan dalam rapat anggaran pada November mendatang.
Koran Sunday Times melaporkan pemerintah sedang menyusun rencana 'penggerebekan pajak'. Pemerintah akan menarik 30 miliar pounds dari pajak kekayaan, bisnis, uang pensiun, dan bantuan negara asing.
Sunday Times menambahkan pemerintah juga berencana untuk meningkatkan pendapatan pajak modal dan pajak perusahaan. Surat kabar itu melaporkan Menteri Keuangan Rishi Sunak mempertimbangkan proposal meningkatkan pajak perusahaan dari 19 persen menjadi 24 persen.