Rabu 02 Sep 2020 18:42 WIB

Program Subsidi Gaji Berpeluang Diteruskan

Targetnya hingga September 13,8 juta pekerja terima subsidi gaji.

Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir (kiri) mengatakan program subsidi gaji bagi pekerja dengan upah di bawah Rp 5 juta berpeluang diteruskan.
Foto: ANTARA/Puspa Perwitasari
Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir (kiri) mengatakan program subsidi gaji bagi pekerja dengan upah di bawah Rp 5 juta berpeluang diteruskan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir menyampaikan program penyaluran bantuan subsidi upah bagi pekerja atau buruh yang menerima gaji di bawah Rp 5 juta berpeluang diteruskan. Saat ini sudah 2,5 juta orang menerima subsidi gaji.

"Kita harapkan kalau program ini baik, bisa diteruskan. Tapi sekarang ini keputusannya program hanya bisa berjalan sampai bulan Desember," ujar Erick Thohir yang juga Menteri BUMN usai melakukan pertemuan dengan Kadin mengenai "Pengawasan Distribusi Subsidi Gaji" di Jakarta, Rabu (2/9).

Baca Juga

Ia mengatakan Komite dan Kadin sepakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap distribusi program subsidi gaji pekerja. Ia mengemukakan pemerintah menganggarkan dana senilai Rp 37,8 triliun pada program bantuan subsidi upah dengan jumlah target penerima sebanyak 15,7 juta pekerja.

Ia menambahkan para pekerja akan mendapatkan subsidi sebesar Rp 2,4 juta yang akan dikirimkan dalam dua tahap langsung ke nomor rekening penerima.

"Sebesar Rp 1,2 juta yang dibagikan untuk gaji bulan September-Oktober pada bulan Agustus dan September ini, targetnya di pertengahan September ini kalau bisa sudah tembus kira-kira 13,8 juta penerima. Dan sisanya akan dibayarkan bulan Oktober akhir atau November awal," paparnya.

Erick mengatakan pemerintah terus berupaya untuk mempercepat penyaluran upah subsidi itu agar meningkatkan daya beli masyarakat.

Dalam kesempatan sama, Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani mengatakan pihaknya memastikan program yang sudah dicanangkan oleh pemerintah dapat tepat sasaran dan implementasinya berjalan dengan baik. "Yang diberikan subsidi dengan gaji maksimum Rp 5 juta melalui progran BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja di semua sektor yang terdaftar. Insya Allah ini bisa berjalan dengan baik karena program ini adalah program yang sangat membantu kami," katanya.

Ia menambahkan adanya komunikasi antara pemerintah dengan pengusaha secara intens dan reguler diharapkan implementasi program pemerintah dapat berjalan lebih baik lagi.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement