Kamis 03 Sep 2020 17:59 WIB

Satgas: Daerah dengan Lonjakan Covid-19 Harus Pengetatan

'Pengetatan bisa saja sampai dengan penutupan aktivitas sosial ekonomi.'

Rep: Sapto Andika Candra / Red: Ratna Puspita
Ancaman Covid-19 (ilustrasi). Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah dengan lonjakan kasus Covid-19 yang signifikan segera melakukan pengetatan kembali aktivitas sosial-ekonomi warganya.
Foto: republika
Ancaman Covid-19 (ilustrasi). Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah dengan lonjakan kasus Covid-19 yang signifikan segera melakukan pengetatan kembali aktivitas sosial-ekonomi warganya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah dengan lonjakan kasus Covid-19 yang signifikan segera melakukan pengetatan kembali aktivitas sosial-ekonomi warganya. Pengetatan aktivitas dianggap menjadi jurus paling ampuh untuk menekan laju penularan. 

Apalagi, sejumlah daerah menunjukkan penambahan kasus harian yang signifikan dalam beberapa pekan terakhir. "Pengetatan bisa saja sampai dengan penutupan aktivitas sosial ekonomi," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Kamis (3/9). 

Baca Juga

Pengetatan, Wiku mengatakan, dilakukan terhadap aktivitas sosial ekonomi masyarakat dengan mempertimbangkan kajian data. Pemda diminta memilah sektor-sektor mana saja yang paling berkontribusi dalam terjadinya lonjakan kasus positif Covid-19 di daerah masing-masing. 

"Kami mohon agar seluruh pemda benar-benar disiplin karena kalau tidak demikian maka kasusnya menjadi tidak terkendali," ujar Wiku. 

Wiku menambahkan, pembukaan sektor ekonomi memang diperbolehkan dengan mempertimbangkan sejumlah hal. Sebelum memutuskan membuka kegiatan ekonomi, pemda harus melakukan prakondisi dengan melihat lagi kemampuan fasilitas kesehatan setempat. 

Pemda juga harus memastikan seluruh fasilitas pendukung siap, seperti transportasi dan fasilitas umum. "Melakukan koordinasi pusat dengan daerah sehingga apa yang dilakukan benar-benar terukur sehingga tidak timbul masalah di depan," katanya. 

Menurutnya, langkah Indonesia untuk membuka kembali sektor ekonomi juga dilakukan oleh banyak negara lain di dunia. Tentunya, dengan syarat protokol kesehatan benar-benar dijalankan oleh masyarakat. 

Rekor penambahan kasus harian Covid-19 kembali tercatat. Pemerintah merilis ada penambahan kasus konfirmasi positif sebanyak 3.622 orang dalam 24 jam terakhir. 

Dari penambahan kasus hari ini, DKI Jakarta kembali menjadi provinsi dengan kasus baru terbanyak akni 1.359 orang. Angka ini sekaligus menjadi rekor tertinggi bagi ibu kota.

Jika dilihat dari grafik penambahan kasus harian, jelas terlihat bahwa trennya masih terus menanjak. Bila pada Juli lalu jumlah kasus harian masih berada di kisaran 1.000 sampai 2.000 orang, pada Agustus mulai terjadi peningkatan. 

Sepanjang Agustus lalu, penambahan kasus harian di atas 2.000 orang mulai jamak. Kondisinya semakin memburuk pada awal September ini. 

Tercatat sudah empat kali penambahan kasus harian tembus angka 3.000 dalam sehari. Pertama pada 28 Agustus lalu dengan 3.003 kasus, lalu pada 29 Agustus dengan 3.308 kasus, 2 September dengan 3.075 kasus, dan hari ini 3.622 kasus.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement