Rabu 09 Sep 2020 04:14 WIB

Cara Singapura Cegah Covid-19 di Penjara

Tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 di penjara telah dilakukan sejak April

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Esthi Maharani
Penjara
Penjara

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Yusuf (bukan nama sebenarnya), adalah seorang narapidana di Kompleks Penjara Changi. Ia pertama kali mengetahui tentang pandemi Covid-19 melalui surat kabar. Dia mulai bertanya kepada staf penjara tentang krisis kesehatan saat kondisi semakin memburuk. Saat itu para petugas mulai memberi pengarahan kepada narapidana tentang langkah-langkah keamanan setiap dua minggu sekali.

Pria 37 tahun yang dipenjara karena narkoba itu mengatakan, dia khawatir tertular Covid-19. Tetapi ia mulai merasa tenang ketika tindakan pencegahan diperketat selama dua bulan sejak April 2020.

“Sebelum pandemi dan saat pandemi, banyak sekali perbedaannya. Kemana pun kita pergi, kita harus memakai masker. Hanya di dalam ruangan (sel), kita tidak perlu memakai masker. (Ada) social distancing selama waktu rekreasi kami, bahkan di halaman kami. Bagi umat Islam, kami juga menjaga jarak lebih dari satu meter (saat sholat)," katanya dilansir dari Channel News Asia pada Selasa (8/9).

Langkah-langkah seperti ini dilakukan untuk melindungi hampir 11.000 narapidana di Kompleks Penjara Changi. Apalagi pernah ada enam kasus Covid-19 antara akhir April dan awal Agustus. Sejumlah langkah pun dilakukan untuk mencegah penyebaran.

Narapidana baru dipisahkan selama 14 hari sebelum mereka diizinkan bergabung dengan populasi narapidana umum. Mereka juga diswab Covid-19 di awal dan akhir masa penjara mereka. Ketika seorang narapidana positif covid-19, dia diisolasi, dan penjara akan melakukan tracing kontak. Sejauh ini, lima kasus yang dikonfirmasi telah terdeteksi melalui tindakan ini.

Pengawas kedua (SUPT) Luke Leong di Institusi B2 Kompleks Penjara Changi mengatakan telah melakukan upaya untuk memutus penyebaran Covid-19.

"Kasus-kasus yang kami temui di penjara, yang telah dilaporkan, semuanya adalah kasus yang terisolasi dan mereka terputus satu sama lain. Mereka tidak mungkin melakukan kontak di dalam penjara atau menyebar di dalam penjara," ujarnya.

Penjara juga melakukan kontrol ketat terhadap jumlah pengunjung yang diizinkan masuk di ruang keluarga dan ruang kerja. Di penjara penahanan, sel-sel dirancang untuk menampung masing-masing hingga empat narapidana dan aturan ketat pun ditaati.

“Ada penjara lain, beberapa di antaranya mungkin dirancang untuk menampung hingga delapan narapidana per sel, beberapa di antaranya akan dirancang untuk menampung hingga satu narapidana per sel. Kami tidak pernah melampaui kapasitas sel dan kami tidak akan pernah menampung lebih banyak narapidana di dalam sel daripada yang kapasitas yang dirancang untuk itu," katanya.

Sementara staf penjara mengenakan alat pelindung diri saat berinteraksi dengan kasus yang dicurigai. Mereka juga mengenakan masker setiap saat dan suhu tubuh dicek dua kali sehari. Mereka diminta melapor jika merasa tidak enak badan. Sejak Juli, penjara secara bertahap melakukan tes swab untuk staf yang telah melakukan kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif.

Tak hanya itu, kunjungan keluarga sempat dihentikan. Meski begitu, anggota keluarga dapat tetap berhubungan melalui panggilan telepon selama 15 menit. Namun, sejak Agustus, kunjungan langsung telah dibolehkan dengan protokol kesehatan dan hanya diperbolehkan berkunjung selama 20 menit.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement