Senin 28 Sep 2020 22:25 WIB

Pilkada 2020, PKB Jabar Janjikan Bantu Guru Ngaji

Janji tersebut diwujudkan dalam bentuk kartu Peduli Umat Melayani Rakyat.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua DPW PKB Jawa Barat Syaiful Huda.
Foto: Foto: Arie Lukihardianti/Republika
Ketua DPW PKB Jawa Barat Syaiful Huda.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Menjelang Pilkada 2020, PKB Jawa Barat menjanjikan bantuan kesejahteraan untuk petani dan nelayan, pelaku usaha kecil,  dan guru ngaji.  Janji politik tersebut diberikan dalam bentuk kartu yang dinamakan kartu Peduli Umat Melayani Rakyat (PUMR). Kartu ini telah diluncurkan secara resmi di Hotel Aston, jalan Pasteur Kota Bandung, Senin (8/9).

Menurut Ketua DPW PKB Jabar, Syaiful Huda, kartu PUMR adalah bentuk janji politik yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. 

Baca Juga

"Melalui kartu PUMR ini, pengangguran,  pedagang kecil, nelayan, guru ngaji, dan lainnya jangan sampai terjebak politik praktis, jangan terjebak politik transaksional," ujar Syaiful Huda, dalam sambutannya. 

Menurut Syaiful Huda, kartu tersebut adalah janji konkrit PKB untuk mensejahterakan masyarakat pasca Pilkada. Seluruh pasangan calon yang diusung PKB Jabar diwajibkan untuk mengusung ketiga kartu tersebut sebagai komitmen politik kesejahteraan masyarakat di daerahnya masing-masing. "Kami ingin di masa datang politik kekuasaan kita sudahi dengan politik kesejahteraan daerah melalui kartu PUMR ini," katanya. 

Menurutnya, masyarakat penerima kartu pada saat kampanye Pilkada dari calon kepala daerahnya masing-masing, bisa menagih janji kesejahteraan berupa uang dari APBD setelah pasangan calo sudah terpilih. "Kami sudah melakukan kontrak politik dengan para calon, ada yang sanggup satu tahun Rp 100 miliar, ada pula yang sanggup Rp 50 miliar perkartu, dalam satu tahun." kata Huda. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement