REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Wilayah yang termasuk zona merah atau memiliki risiko tinggi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Indramayu, semakin meluas. Masyarakat terus diingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara disiplin.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara, menyebutkan, berdasarkan data per 28 September 2020, dari 31 kecamatan, jumlah kecamatan yang masuk zona merah di Kabupaten Indramayu mencapai 20 kecamatan. Padahal, dua pekan sebelumnya, zona merah baru tersebar di 17 kecamatan.
Adapun 20 kecamatan zona merah itu, yakni Gantar, Kroya, Anjatan, Patrol, Kandanghaur, Losarang, Lohbener, Arahan, Sindang, Indramayu, Balongan, Juntinyuat, Karangampel, Krangkeng, Sliyeg, Jatibarang, Bangodua, Widasari, Kertasemaya dan Kedokanbunder.
Selain itu, ada tujuh kecamatan di Kabupaten Indramayu masuk zona oranye atau risiko sedang. Yakni, Kecamatan Haurgeulis, Sukra, Terisi, Cikedung, Lelea, Tukdana dan Sukagumiwang. "Untuk zona hijau (tidak terdampak) ada empat kecamatan, yaitu Kecamatan Bongas, Gabuswetan, Cantigi dan Pasekan," terang Deden, Selasa (29/9).
Deden menerangkan, dari peta sebaran itu, ada sejumlah kecamatan yang mengalami peningkatan risiko. Namun, ada juga beberapa kecamatan yang statusnya menurun. Deden pun berulangkali mengimbau masyarakat di Kabupaten Indramayu untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Yakni, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. "Sekeras apapun sanksi/aturan tidak akan berhasil selama tidak ada komitmen penuh dari masyarakat," kata Deden.
Hingga kini, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Indramayu mencapai 173 orang. Dari jumlah itu, 48 orang menjalani isolasi/dalam perawata di rumah sakit, 115 orang selesai isolasi/sembuh dan 10 orang meninggal dunia.