Ahad 04 Oct 2020 15:48 WIB

Menteri Israel Positif Covid-19 Bertambah

Empat menteri Israel telah dinyatakan tertular Covid-19

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nur Aini
Bendera Israel (ilustrasi)
Foto: Antara
Bendera Israel (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Menteri Perlindungan Lingkungan Israel, Gila Gamliel, dinyatakan positif virus corona setelah menjalani tes. Israel akan tetap menjalankan karantina wilayah untuk mengatasi gelombang kedua infeksi meski demonstrasi terus terjadi.

Anggota partai Likud Perdana Menteri Benjamin Netanyahu itu mengumumkan hasil tesnya di Twitter pada Ahad (4/10). Dia adalah menteri keempat di pemerintahan Israel yang dinyatakan positif Covid-19 sejak Maret.

Baca Juga

"Saya merasa baik dan berharap cepat pulih dengan bantuan Tuhan," tulis  Gamliel di media sosial.

Pemerintah Israel memberlakukan karantina nasional pada 18 September menjelang Hari Libur Yahudi untuk mengendalikan wabah virus corona yang meluas. Dengan kasus infeksi yang terus bertambah dan karantina wilayah yang ketat, puluhan ribu orang Israel berdemonstrasi di ratusan lokasi seluruh Israel. Mereka melawan Netanyahu, meski pemerintah melarang demonstrasi besar.

Para pengunjuk rasa berkumpul di luar kediaman resmi Netanyahu di Yerusalem setiap minggu selama lebih dari tiga bulan, menuntut pengunduran dirinya. Setelah memberlakukan karantina nasional kedua, pemerintah pekan lalu mengeluarkan aturan yang mengizinkan orang untuk memprotes dengan aturan jarak dalam satu kilometer dari rumah mereka.

Netanyahu mengatakan pembatasan tersebut berdasarkan masalah keamanan. Semantara, para pengunjuk rasa menuduhnya memperketat karantina wilayah untuk melawan demonstrasi.

Israel memiliki salah satu tingkat infeksi harian per kapita tertinggi di dunia. Menurut angka Kementerian Kesehatan, Israel telah mencatat lebih dari 264.000 kasus dan hampir 1.700 kematian sejak awal pandemi.

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement