Selasa 13 Oct 2020 16:31 WIB

Polres Jaksel Selidiki Unsur Pidana dalam Longsor Ciganjur

Sejumlah saksi dan pihak pengembang akan dipanggil untuk dimintai keterangannya.

Rep: Febryan A/ Red: Bilal Ramadhan
Alat berat beroperasi di lokasi terjadinya longsor di kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan (13/10). Proses penanganan longsor dilakukan mulai dari pengangkatan material longsor, pengoperasian alat berat dan pemasangan turap sebagai antisipasi adanya longsor susulan. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta pengangkatan material longsor selesai dalam sepekan. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Alat berat beroperasi di lokasi terjadinya longsor di kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan (13/10). Proses penanganan longsor dilakukan mulai dari pengangkatan material longsor, pengoperasian alat berat dan pemasangan turap sebagai antisipasi adanya longsor susulan. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta pengangkatan material longsor selesai dalam sepekan. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Selatan mulai menyelidiki kemungkinan adanya unsur pidana dalam tragedi longsor dan banjir yang melanda ratusan pemukiman warga di Kelurahan Ciganjur, Jagakarsa. Longsor diketahui berasal dari tebing pembatas perumahan Melati Residence.

"Kini masih dalam proses penyelidikan (untuk mengetahui unsur pidana dalam peristiwa longsor tersebut)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono kepada Republika, Selasa (13/10).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP M Irwan Susanto, mengatakan, pihaknya saat ini sudah mengumpulkan data serta berkas-berkas terkait tragedi dan terkait kawasan perumahan tersebut. Selanjutnya, sejumlah saksi dan pihak pengembang akan dipanggil untuk dimintai keterangannya.

"Nanti kita analisa dulu data-data. Setelah terkumpul baru kita lakukan pemanggilan," kata Irwan.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Jakarta Selatan juga mulai menyelidiki dugaan pelanggaran aturan tata ruang oleh pengembang perumahan tersebut. Sebab, sejumlah rumah dibangun tepat di pinggir tebing yang longsor itu.

Penyelidikan ditargetkan rampung dalam waktu kurang dari sebulan sejak kejadian. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan.

Peristiwa longsor disertai banjir melanda pemukiman warga di Jalan Damai, RT 04, RW 02, Kelurahan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Sabtu (10/10) pukul 19.10 WIB. Lima rumah tertimbun material longsor dan 300 rumah lainnya terendam banjir dengan ketinggian 35-150 sentimeter. Sebanyak 1.200 warga terdampak dengan dua diantaranya luka-luka dan satu tewas karena tertimpa material longsor.

Longsor berasal dari tebing pembatas perumahan Melati Residence. Sejumlah rumah bergaya minimalis berdiri di atas tebing setinggi 12 meter dari bibir anak Kali Setu itu. Posisi tebing dan rumah itu di sisi kiri sungai.

Tebing yang sudah dilapisi tembok beton itu ambles ketika hujan deras di kawasan tersebut. Material longsor menimpa rumah petak warga di sisi kanan sungai karena posisinya hampir sama tinggi dengan bibir sungai. Material longsor turut menutup aliran kali yang lebarnya sekitar tiga meter itu, sehingga menyebabkan banjir.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement