REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) menggelar Munas PP PBSI di Serpong, Tangerang pada 5-6 November 2020. Pengurus Provinsi PBSI Banten menjadi tuan rumah penyelenggaraan.
"Munas dilaksanakan di Banten karena untuk menghindari penyebaran COVID-19. Sebagaimana kita tahu PSBB di Jakarta lebih rawan, sementara di Banten kami menilai pelaksanaan PSBB dan tingkat transmisinya tidak separah Jakarta. Makanya kami alihkan di sana," tutur Sekjen PP PBSI Achmad Budiharto dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (13/10.
Hingga saat ini PBSI telah melakukan persiapan tahap awal seperti menyusun kepanitiaan, baik kepanitiaan steering comittee, organizing comittee maupun Tim Penjaringan. Tim Penjaringan merupakan tim khusus yang diberi tugas untuk proses seleksi bakal calon ketua umum.
Tak hanya memilih calon ketua umum, Munas PBSI juga berisi agenda penyempurnaan AD/ART. Rancangan dan konsep-konsep penyempurnaan AD/ART sudah rampung disusun oleh tim pokja dan telah siap untuk dibawa ke forum di Munas.
"PP PBSI telah melakukan sejumlah persiapan awal menuju Munas dengan membentuk kepanitiaan dan tim Penjaringan. Kami juga telah menyiapkan draft penyempurnaan AD/ART yang akan dibahas di Munas," kata Budi menambahi.
Perubahan AD/ART dilakukan untuk menyempurnakan konsitusi tertinggi di PBSI ini. Misalnya aturan-aturan yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman, dapat diperbarui atau ditambahkan.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Penjaringan Munas PBSI 2020-2024 Edi Sukarno, mengatakan bahwa timnya telah melakukan tahapan-tahapan proses penjaringan diantaranya sosialisasi kepada pengurus provinsi (pengprov) sebagai pemilik suara dalam pemilihan ketua umum.
"Kami telah mengirim surat edaran ke seluruh pengprov yang memberitahukan bahwa mereka punya hak suara. Bagian sosialiasi selanjutnya adalah kepada masyarakat melalui media. Masyarakat yang berminat silahkan mencalonkan diri, tetapi berminat saja tidak cukup, harus ada dukungan dari pengprov," Edi menjelaskan.
Setelah sosialisasi, tahap selanjutnya bakal calon ketua umum dapat mengambil formulir pendaftaran. Usai pengembalian formulir dan berbagai persyaratan yang telah ditetapkan, tim Penjaringan akan melakukan proses verifikasi persyaratan hingga akhirnya bisa mengumumkan siapa calon ketua umum yang akan bersaing di Munas.