REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Otoritas Jasa Keuangan mencatat di tengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), kinerja industri di Sumatra Barat (Sumbar) tumbuh stabil. Total aset perbankan di Sumatera Barat mengalami peningkatan Rp 1,10 triliun atau bertambah 1,78 persen.
"Pandemi Covid-19 mempengaruhi hampir semua sendi kehidupan tak terkecuali dengan industri jasa keuangan, namun kinerja industri perbankan di Sumbar selama setahun terakhir tetap mengalami pertumbuhan positif," kata Kepala OJK perwakilan Sumbar Misran Pasribu di Padang, Jumat (23/10).
Ia menyebutkan pada Agustus 2019 total aset perbankan Sumbar mencapai Rp 61,84 triliun dan pada Agustus 2020 naik menjadi Rp 62,94 triliun. Peningkatan total aset tersebut disebabkan oleh meningkatnya Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp 2,82 triliun atau 4,56 persen dari Rp 45,74 triliun menjadi sebesar Rp 48,56 triliun.
Namun peningkatan DPK tersebut belum optimal disalurkan menjadi kredit. Ini tercermin dari peningkatan kredit yang disalurkan hanya Rp 840 miliar atau dari Rp 53,30 triliun menjadi Rp 54,14 triliun.
Pada sisi lain kinerja Industri Perbankan Sumbar mengalami kontraksi pada kinerja volume Usaha yang mengalami penurunan sebesar Rp 3,88 triliun dari Rp 66,82 triliun pada posisi Desember 2019.
"Begitu juga untuk pertumbuhan kinerja kredit yang diberikan, secara year to date jumlah kredit yang diberikan stagnan atau tidak tumbuh," kata dia.
Akan tetapi ia melihat perlambatan kinerja disebabkan karena adanya pademi Covid-19 dan lebih baik dari kinerja kredit yang diberikan perbankan secara nasional yang tercatat mengalami penurunan sebesar minus 1,52 persen.
"Kinerja total aset dan kredit yang diberikan berbanding terbalik dengan kinerja Penghimpunan DPK yang meningkat cukup signifikan yaitu sebesar Rp 2,90 triliun dari Rp 45,66 triliun, kata dia.
Sementara kinerja perkreditan Industri Perbankan di Sumatera Barat juga masih terjaga dengan baik, tercermin dari rasio Non Performing Loan (NPL) yang relatif rendah yaitu berada di angka 2,59 persen dan menurun dari posisi yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 2,74 persen.
Namun demikian bila dibandingkan dengan posisi Desember 2019, rasio NPL Industri Perbankan Sumbar sedikit mengalami peningkatan yang tercatat sebesar 2,57 persen atau masih berada di bawah rasio NPL Industri Perbankan secara Nasional yang tercatat sebesar 3,29 persen.
Kemudian Loan to Deposit Ratio (LDR) Industri Perbankan Sumbar cukup tinggi yaitu mencapai 111,49 persen pada posisi Agustus 2020.
Ini menunjukkan perbankan di Sumbar juga menggunakan sumber dana di luar Sumbar untuk penyaluran kredit yang umumnya terjadi pada Kantor Cabang Bank Umum yang juga memiliki jaringan kantor di Provinsi lain yaitu dengan mekanisme penggunaan Dana Antar Kantor, katanya.