Rabu 28 Oct 2020 07:00 WIB

Kominfo Petakan Infrastruktur Telekomunikasi Jelang Pilkada

Kominfo melakukan pemetaan ketersediaan infrastruktur komunikasi di TPS

Dukungan konkret dari Kominfo kepada KPU antara lain adalah melakukan pemetaan ketersediaan infrastruktur dan layanan telekomunikasi di sekitar Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Foto: Kominfo
Dukungan konkret dari Kominfo kepada KPU antara lain adalah melakukan pemetaan ketersediaan infrastruktur dan layanan telekomunikasi di sekitar Tempat Pemungutan Suara (TPS).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu terobosan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020 adalah rekapitulasi berbasis elektronik. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi rekan KPU untuk mengembangkan aplikasi yang bernama SIREKAP ini.

 

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo membantu KPU dalam memetakan infrastruktur telekomunikasi untuk daerah-daerah yang melaksanakan Pemilihan Serentak 2020. Kominfo menggunakan Geographic Information System (GIS) untuk peta cakupan layanan seluler yang diperbarui setiap kuartal. Dukungan konkret dari Kominfo kepada KPU antara lain adalah melakukan pemetaan ketersediaan infrastruktur dan layanan telekomunikasi di sekitar Tempat Pemungutan Suara (TPS).

 

“Dalam melakukan pemetaan untuk penerapan rekapitulasi elektronik di TPS, kami membutuhkan titik koordinat TPS dari KPU,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, dalam siaran persnya.

 

Selain itu, lanjutnya Kominfo juga melakukan pengukuran kualitas layanan telekomunikasi di lokasi Pemilihan dan mengkoordinasikan hasilnya dengan operator.

 

Aplikasi SIREKAP membutuhkan jaringan yang kuat di seluruh TPS yang menyelenggarakan pemungutan suara. Oleh karena itu, pihaknya memastikan agar jaringan telekomunikasi di setiap wilayah di Indonesia yang menyelenggarakan Pemilihan sudah terkoneksi dengan jaringan internet agar proses pengiriman pemindaian hasil rekapitulasi penghitungan suara di TPS dapat dikirimkan tanpa ada gangguan jaringan.

 

Selain soal SIREKAP, Ramli, menambahkan Kominfo juga akan melakukan penanganan terkait maraknya hoaks dan disinformasi di Pemilihan Serentak 2020. Kominfo melalui Tim AIS Ditjen Aptika akan memblokir konten-konten hoaks termasuk terkait Pemilihan ini. Kominfo bekerja sama dengan Bawaslu dan KPU mencari situs maupun konten yang menyebarkan informasi hoaks.

 

Kominfo juga gencar meningkatkan infrastruktur TIK karena proses kampanye akan banyak dilakukan secara daring. Dari sekitar 83 ribu desa di Indonesia masih ada sekitar 12 ribu desa yang belum memiliki akses 4G. Sebanyak 9 ribu di antaranya termasuk daerah 3T (terdepan, terpencil dan tertinggal).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement