Selasa 03 Nov 2020 20:34 WIB

Pemerintah Sudah Antisipasi Kenaikan Kasus Covid Pascalibur

Pemerintah sudah antisipasi kenaikan kasus Covid-19 pascalibur panjang.

Wiku Adisasmito
Foto: BPIP
Wiku Adisasmito

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyatakan pemerintah sudah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi kenaikan kasus positif Covid-19 pascalibur panjang akhir Oktober hingga awal November 2020.

"Pemerintah pusat daerah dan satgas telah mengadakan koordinasi baik sebelum maupun setelah liburan panjang untuk mengantisipasi terhadap potensi kenaikan kasus positif baik dari pintu kedatangan maupun fasilitas kesehatan disusun dalam beberapa langkah," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (3/11).

Baca Juga

Wiku mengatakan, libur panjang pada 28 Oktober sampai dengan 1 November 2020 diakui Wiku berpotensi meningkatkan kenaikan kasus positif Covid-19. Tren kenaikan kasus pasca libur panjang juga pernah terjadi pada libur panjang Idul Fitri pada akhir Mei dan hari Kemerdekaan RI pada Agustus 2020.

"Antisipasi yang dilakukan di pintu kedatangan di antaranya adalah pertama intensifikasi pengawasan kekarantinaan," ujarnya.

Langkah kedua, penerapan electronic health alert card. Yang ketiga adalah alur rujukan kasus positif. "Keempat, penyiapan sarana dan prasarana pelabuhan dan bandara untuk penerapan protokol kesehatan," ucapnya.

Wiku juga menyatakan sudah ada upaya antisipasi yang dilakukan di rumah sakit bersama dinas kesehatan setempat dan Kementerian Kesehatan untuk melakukan tiga strategi rekayasa perawatan berdasarkan besar lonjakan kasus yang berpeluang terjadi.

"Pertama, apabila terjadi kenaikan pasien Covid-19 sebesar 20 hingga 50 persen maka rumah sakit rujukan siap menampung kenaikan pasien tersebut," katanya.

Hal tersebut juga ditunjang karena kapasitas terpakai saat ini berada pada tingkat 50 persen. "Skenario kedua, bila terjadi kenaikan pasien sebesar 50-100 persen maka pemerintah akan menambah kapasitas ruang perawatan ruang perawatan umum menjadi ruang perawatan Covid-19 sehingga ruang rawat inap Covid-19 dapat ditambah kapasitasnya," ujarnya.

Skenario ketiga, apabila kenaikan pasien lebih dari 100 persen maka tenda darurat akan didirikan di area perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit. "Selain itu pemerintah juga akan mendirikan rumah sakit lapangan atau darurat bekerja sama dengan BNPB, TNI di luar area rumah sakit," kata Wiku.

Hingga Selasa (3/11) jumlah terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia mencapai 418.375 orang dengan penambahan hari tersebut sebanyak 2.973 kasus. Terdapat 349.497 orang dinyatakan sembuh dan 14.146 orang meninggal dunia. Sedangkan jumlah pasien suspek mencapai 56.039 orang.

Kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta pun sudah mencapai 107.846 kasus dengan penambahan per Selasa (3/11) adalah 617 kasus. Selanjutnya Jawa Timur dengan 53.274 kasus, Jawa Tengah 35.071 kasus, Jawa Barat dengan 37.408 kasus dan Sulawesi Selatan 18.399 kasus.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement